Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Klarifikasi Lengkap Siswi dengan Guru Gorontalo Full, Ini Fakta dari Kepolisian Dan Dinas PPA

Winarsih • Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:23 WIB
klarifikasi video viral full 7 bmenit guru dan siswi Gorontalo (X)
klarifikasi video viral full 7 bmenit guru dan siswi Gorontalo (X)

Jawa Pos Radar Lawu – Setelah beredarnya video 5 menit 48 detik yang viral hingga saat ini, kini beredar video tentang klarifikasi yang mengatasnamakan siswi pemeran dalam video tersebut (Pasha Pratiwi Tioti).

Video ini menyebar luas di berbagai platform dan menuai banyak reaksi publik. Diketahui, sosok siswi pemeran dalam video tersebut diduga Ketua OSIS MAN 1 Gorontalo yang berprestasi.

Usai dirinya viral, Pasha Pratiwi Tioti yang kini menjadi sorotan lantaran ada video klarifikasi yang berisi harapan kepada warganet  untuk tidak menilai dirinya hanya berdasarkan video yang sudah tersebar.

Dalam pernayataanya, Pasha Pratiwi Tioti mengungkapkan bahwa ia menjalani kehidupan yang penuh dengan kesulitan sejak ditinggalkan oleh kedua orangtuanya.

Pasha mengaku masih ingin mengejar Pendidikan demi meraih beasiswa dan gelar sarjana.

Pada penjelasan divideo  tersebut Pasha menceritakan bagaimana awal mula pelecehan dari oknum tersebut , dimulai dengan komentar verbal yang tidak pantas.

"Saat itu saya tidak terlalu menanggapi dengan serius. Namun, lama-kelamaan mulai menyentuh, seperti pundak, merangkul, dan lainnya," ungkap Pasha Pratiwi.

Disebut juga, bahwa ia tenyata salah memahami niat guru tersebut, mengira bahwa tindakan tersebut adalah bentuk kasih sayang layaknya seorang ayah.

Saat pelecehan semakin jauh, ia kebingungan dan tidak tahu akan mengadu pada siapa ia akan bercerita. Pasha juga mengkawatirkan jika  dikeluarkan dari sekolah, cita-citanya akan pupus.

Di akhir pernyataaanya klarifikasinya, Pasha juga meminta maaaf jika ada kesalahpahaman  terkait video yang sudah tersebar dan berharap agar dirinya tidak dinilai  hanya dari rekaman singkat tersebut.

Namun setelah unggahan klarifikasi Pasha Partiwi tersebar luas di semua plaform media sosial, pihak kepolisian menyebut  bahwa klarifikasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (Kadis PPA) Gorontalo, Yana Yanti Sulaeman, juga menyatakan bahwa korban saat ini sudah tidak memegang handphone, sehingga video klarifikasi yang sudah tersebut dipastikan hoax.

Diketahui, Pihak Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo telah menahan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Berdasarkan aturan tersebut, pelaku diancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Editor : Riana M.
#Guru dan Murid #gorontalo #dinas PPA #oknum guru #viral #klarifikasi