Jawa Pos Radar Lawu — Kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer akhirnya diumumkan pemerintah dan langsung menjadi sorotan publik.
Dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang digelar di Surabaya pada 25 November 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah resmi menaikkan tunjangan insentif bagi guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026.
Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti mengatakan, “Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400.000 per bulan.”
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini bekerja dengan kondisi terbatas namun tetap menjalankan tugas pengajaran secara optimal.
Kenaikan insentif tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan program beasiswa untuk 150.000 guru honorer yang belum memiliki kualifikasi pendidikan setara D4 atau S1.
Program ini digagas untuk meningkatkan kompetensi profesional para pendidik sehingga kualitas pembelajaran di sekolah semakin baik.
Komisi X DPR RI turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurut mereka, peningkatan insentif dan penyediaan beasiswa menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas tenaga pengajar di berbagai daerah, terutama daerah dengan keterbatasan tenaga pendidik berkualifikasi sarjana.
Di media sosial, khususnya TikTok, kabar kenaikan tunjangan ini langsung masuk dalam daftar pencarian teratas. Banyak guru honorer menyambut dengan rasa syukur, meski sebagian masih berharap pemerintah dapat meninjau kembali besaran insentif agar lebih sesuai dengan beban kerja di lapangan.
Meski menuai beragam pandangan, pengumuman resmi pada 25 November 2025 ini menandai langkah baru pemerintah dalam memperbaiki kondisi kesejahteraan guru honorer.
Kenaikan tunjangan dan kesempatan beasiswa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan motivasi lebih bagi para guru non-PNS untuk terus mengabdi dengan profesional. (hamid-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid