Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sekarang Cek Penerima Bansos Bisa Secara Online hanya Menggunakan KTP, Berikut Caranya Lengkap dengan Panduannya

Winarsih • Jumat, 22 November 2024 | 00:53 WIB
ilustrasi cek bansos menggunakan aplikasi atau web secara online (istimewa)
ilustrasi cek bansos menggunakan aplikasi atau web secara online (istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu – Masyarakat ekonomi lemah sangat mengharapkan program pemerintah seperti bantuan sosial, juga dikenal sebagai bansos. 

Sekarang lebih mudah untuk mengecek NIK KTP secara online untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Identitas unik setiap warga ditunjukkan oleh nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos pemerintah dengan memeriksa NIK mereka.

Layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) bernama cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan orang-orang dengan cepat mengetahui status penerimaan bansos mereka tanpa menggunakan NIK.

Dengan memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal anda, anda dapat mengetahui status penerimaan bansos terkini.

Berikut paduan lengkap melakukan pengecekan bansos secara online:

Jika KTP kalian terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi lengkap mengenai bantaun yang diterima dalam format tabel.

Jika terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”

Cek Bsnsos ini juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos 

Aplikasi cek bansos ini resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi bisa di downloads melalui Play Store. Berikut langkah – langkahnya : 

Pada informasi profil ini bisa melihat anggota keluarga lainnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  (*)

Editor : Riana M.
#nik #NIK KTP #cara #penerima bansos #panduan #bantuan sosial #online #bansos #status #cek bansos #nomor induk kependudukan