Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Ribuan Gerai Indomaret Tutup Massal Saat Libur Panjang, Ini Penyebab Sebenarnya

Mizan Ahsani • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:20 WIB
Ilustrasi Gerai Indomaret Tutup Massal Saat Libur Panjang
Ilustrasi Gerai Indomaret Tutup Massal Saat Libur Panjang

Jawa Pos Radar Lawu - Kabar penutupan ribuan gerai Indomaret secara serentak sempat viral dan menghebohkan publik.

Peristiwa ini terjadi pada momen libur panjang akhir Mei 2026, tepatnya dari Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026), bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan menjelang Idul adha.

Fenomena ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada layanan ritel di berbagai daerah.

Tercatat sekitar 6.546 gerai Indomaret menghentikan operasional sementara dan kembali buka secara normal mulai Selasa (2/6/2026).

Kronologi: Berawal dari Aksi Protes Pekerja

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa penutupan ini berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pekerja.

Pada Selasa (26/5/2026), massa dari PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menggelar aksi di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan internal perusahaan yang diduga mengganti kompensasi upah lembur pada hari libur dengan tambahan hari libur (off tambahan).

Dalam aksi itu, pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya:

  1. Menolak segala bentuk tekanan terhadap pekerja
  2. Menuntut hak upah lembur dalam bentuk materi
  3. Menolak penggantian lembur dengan off tambahan
  4. Mendesak kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan
  5. Meminta pengusutan dugaan intimidasi oleh oknum manajemen
  6. Menjaga hubungan industrial yang sehat

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS Hari Ini, Ini Penyebab dan Prediksi Pergerakannya

Penyebab Utama: Tidak Ada Karyawan yang Bertugas

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusnawan, menjelaskan bahwa penutupan gerai bukan semata aksi mogok massal, melainkan akibat tidak adanya karyawan yang bertugas saat hari libur nasional.

Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara manajemen dan pekerja, di mana karyawan yang memilih tidak masuk kerja pada hari libur nasional tidak diwajibkan untuk tetap bekerja.

Akibatnya, banyak gerai kekurangan tenaga operasional sehingga terpaksa menghentikan layanan sementara.

Hak Lembur Jadi Sorotan Utama

Isu utama dalam polemik ini adalah hak pekerja terkait upah lembur. Pihak serikat pekerja menegaskan bahwa karyawan yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kompensasi lembur tidak bisa digantikan dengan kebijakan lain yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.

“Jika karyawan masuk saat libur nasional, maka wajib dihitung lemburnya sesuai peraturan tanpa pengecualian,” tegas Iwan.

Dampak Berbeda di Tiap Daerah

Penutupan gerai ternyata tidak merata di seluruh wilayah. Di beberapa daerah, sebagian gerai tetap beroperasi.

Sebagai contoh, di wilayah Lebak, Banten, pada 31 Mei 2026 tercatat sebanyak 158 gerai tetap buka, sementara 448 gerai lainnya tutup sementara.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan operasional sangat bergantung pada ketersediaan tenaga kerja di masing-masing daerah.

Baca Juga: Libur Panjang Dongkrak Wisata Lawu Magetan, Kunjungan Tembus 2.673 Wisatawan

Kondisi Terkini Sudah Normal

Saat ini, situasi telah kembali kondusif. Seluruh gerai yang sempat tutup dipastikan sudah kembali beroperasi normal sejak 2 Juni 2026.

Meski demikian, peristiwa ini menjadi perhatian serius terkait hubungan industrial, khususnya dalam hal kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di sektor ritel modern.(*)

*Nizaria Kusumastuti, Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Editor : Mizan Ahsani
#Aksi Protes Pekerja #indomaret #lembur #libur panjang #viral