Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Warga Bandar Lampung Blokade Rel Kereta Api, Mobil Tertemper dan Minta Ganti Rugi Diduga jadi Alasan

Nur Wachid • 2026-03-28 05:50:33
Aksi sejumlah warga di Bandar Lampung yang demo di perlintasan kereta api. (X/MurtadhaOne1)
Aksi sejumlah warga di Bandar Lampung yang demo di perlintasan kereta api. (X/MurtadhaOne1)

Jawa Pos Radar Lawu - Aksi sejumlah warga di Bandar Lampung yang memblokade rel kereta api viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga dipicu karena insiden sebuah kendaraan rusak karena tertemper kereta api yang tengah melintas.

Menurut informasi tambahan lainnya, kejadian itu terjadi di perlintasan kereta api di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Cerita Korban Selamat dalam Kecelakaan Mobil Travel di Majalengka, Sebut Sopir Terburu-buru demi Kejar Waktu Sampai ke Karawang

Aksi Warga Pasang Rel Bekas di Atas Lintasan

Dalam video yang diunggah di akun X @MurtadhaOne1, tampak beberapa pria menggotong besi rel bekas dan ditaruh melintang di atas rel yang masih aktif.

Sebuah tangkapan layar pesan chat menyebut bahwa video tersebut sebenarnya adalah kejadian yang cukup lama, yakni saat malam takbir sebelum Hari Raya Idulfitri.

Isi pesan menyatakan bahwa kendaraan sempat berhenti di tengah rel saat kereta sudah dekat dan berakhir tertemper.

Baca Juga: Kelompok Pegiat Anti Korupsi Cium Upaya Pengaburan Fakta Abdullah Azwar Anas soal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

“Pas ada KA yang mau lewat, dia nerobos kayak sengaja gitu dia berhenti di tengah rel padahal kereta udah jarak deket. Jadilah itu dia ketabrak sama kereta, pas selesai minta ganti rugi ke petugas KA,” tulis pesan dalam chat tersebut, dikutip pada Jumat, 27 Maret 2026.

Pemilik Kendaraan Marah Menuntut Ganti Rugi

Lebih lanjut, aksi memblokir rel tersebut untuk meluapkan amarah dan menuntut pihak KAI memberikan ganti rugi.

“Orang ini nggak terima, malah ngeblok pakai rel bekas terus minta ganti rugi buat benerin mobilnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ungkap Alasan Kesehatan dan Minta Doa Penggemar

“Bukannya minta maaf atau ganti rugi ke KAI, malah nggak terima terus ngancam mau demo juga kalau nggak mau benerin mobil,” sambung pesan dalam chat tersebut.

Sementara dalam unggahan lain, seorang wanita mengenakan baju putih tampak lantang minta ganti rugi dan menyebut akan membawa massa.

“Kalau tidak ada tindakan dari KAI atau Dinas Perhubungan, kami akan demo lebih besar dari ini, 10 kali lipat massa dari saat ini,” ucapnya.

Tindakan yang Mengganggu Perjalanan Kereta Api Bisa Dipidana

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, ada larangan untuk meletakkan atau melakukan perusakan rel kereta.

Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu prasarana perkeretaapian. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 27 Maret 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Temukan Peluang Baru

Adapun pada ayat (2) juga dijelaskan termasuk di dalamnya larangan menempatkan barang di atas rel, menggeser, atau merusak rel, serta aktivitas lain yang membahayakan perjalanan kereta.

Pihak KAI sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kejadian viral tersebut.

Editor : Nur Wachid
#rel #kereta api #viral #bandar lampung