Jawa Pos Radar Lawu - Seekor buaya muara raksasa yang diberi nama “Si Undan” ditemukan mati pada Kamis (20 November 2025) di Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Lengkapnya: panjang sekitar 5,7 meter dan berat diperkirakan 585 kilogram.
Kronologi Penemuan
Buaya tersebut awalnya dievakuasi oleh pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil karena mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan akibat kontak dengan benda di sungai.
Saat dibawa ke tempat perawatan, kondisi buaya memburuk dan akhirnya ditemukan telah meninggal.
Setelah otopsi, tim pemeriksa menemukan bahwa perut buaya penuh dengan sampah plastik, karung-goni, tutup botol plastik, bahkan benda keras seperti mata tombak dan pecahan tabung televisi tua.
Semua benda tersebut diduga sebagai pemicu kematian karena tidak bisa dicerna dan mengganggu organ pencernaannya.
Implikasi Lingkungan
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa ekosistem sungai di Inhil dan wilayah sekitarnya sangat terancam oleh pencemaran plastik, limbah elektronik, dan benda tajam yang dibuang sembarangan ke sungai.
Buaya raksasa yang seharusnya menjadi indikasi ekosistem sungai yang sehat justru menjadi korban dari limbah manusia sendiri.
Bukti visual dari pemeriksaan ini kemudian akan digunakan sebagai bahan edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan sungai dan alam.
Tindakan yang Dilakukan
Bangkai buaya “Si Undan” dikirim ke Jakarta atas permintaan lembaga konservasi di bawah binaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI untuk diawetkan sebagai spesimen studi dan peringatan publik.
Pemerintah daerah setempat bersama lembaga terkait mulai merencanakan kampanye besar-besaran tentang pengelolaan limbah plastik dan logam, khususnya di zona sungai dan daerah aliran sungai (DAS).
Tim konservasi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pembuangan limbah di sungai dan memperkuat regulasi agar aksi serupa tak terulang. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid