Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW: Syariat Penuh Kemudahan, Taubat Mudah, Terpilih sebagai Ummatan Wasaṭan

Riski Asari • Rabu, 10 September 2025 | 22:37 WIB

 

 

Keistimewaan umat Nabi Muhammad SAW: syariat ringan, taubat mudah, dan kedudukan sebagai umat pilihan.
Keistimewaan umat Nabi Muhammad SAW: syariat ringan, taubat mudah, dan kedudukan sebagai umat pilihan.

Jawa Pos Radar Lawu – Dalam kajian di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Ahad (7/9), Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Hendra Darmawan, mengulas tentang keistimewaan umat Nabi Muhammad SAW.

Kajian ini merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi, serta penjelasan para ulama tafsir.

Menurutnya, Allah menegaskan dalam Q.S. al-A‘rāf [7]: 157 bahwa umat Nabi Muhammad SAW mendapatkan keringanan syariat dibanding umat-umat terdahulu.

Ia mencontohkan dalam hal bersuci, umat Yahudi diwajibkan memotong pakaian yang terkena najis, sedangkan umat Islam cukup mencucinya dengan air. Begitu pula interaksi dengan perempuan haid, Islam memberikan kelonggaran kecuali dalam hubungan suami-istri.

Hendra menambahkan, keistimewaan lain adalah kemudahan dalam taubat.

Jika umat Nabi Musa AS harus menebus dosa dengan cara berat hingga bunuh diri, umat Nabi Muhammad cukup beristighfar, menyesali kesalahan, dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Ia juga mengutip penjelasan Prof. Quraish Shihab mengenai perbedaan at-taubah (taubat yang terkadang diulangi) dengan an-nubah (taubat total yang tidak kembali pada dosa), diperkuat firman Allah dalam Q.S. az-Zumar [39]: 53.

Prinsip taysīr atau kemudahan dalam syariat juga ditekankan melalui sabda Nabi:

“Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari dari agama.”

Hendra memberi contoh, orang yang tidak mampu salat berdiri boleh salat duduk atau berbaring. Bahkan, fatwa terbaru Haji 2025 membolehkan jemaah hanya singgah sebentar di Arafah dari atas bus demi menghindari bahaya kepadatan.

Dalam Q.S. Fāṭir [35]: 32, umat Nabi Muhammad dibagi menjadi tiga golongan: ẓālimun linafsih (menzalimi diri), muqtaṣid (tengah-tengah), dan sābiq bil-khairāt (berlomba dalam kebaikan).

Hendra mengutip riwayat Ibnu ‘Abbās yang menyebut kelompok terakhir akan masuk surga tanpa hisab.

Selain itu, umat Nabi Muhammad SAW disebut sebagai ummatan wasaṭan dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 143, yaitu umat pertengahan, adil, dan pilihan.

Tafsir at-Tanwīr Muhammadiyah menjelaskan umat ini mampu menjaga keseimbangan dunia dan akhirat.

Sebagai contoh, Hendra menyinggung pengusaha muslimah Nurhayati Subakat, pendiri Wardah, yang konsisten menyalurkan zakat lebih dari Rp2 miliar per tahun melalui Lazismu, sebagai wujud al-khair al-katsīr (kebaikan yang melimpah).

Menutup kajiannya, Hendra mengingatkan pentingnya kerendahan hati dengan membacakan syair doa Abu Nuwas:

“Ya Allah, aku bukanlah ahli surga Firdaus, dan aku pun tak kuasa menghadapi neraka Jahim.”

Menurutnya, munajat semacam ini menjaga hati manusia tetap lembut dan selalu memohon ampunan Allah SWT. (fin)

 

Editor : AA Arsyadani
#nabi muhammad saw #umat Nabi Muhammad SAW #taubat #Ummatan Wasathan