Jawa Pos Radar Lawu – Puasa merupakan rukun Islam ketiga yang wajib dilaksanakan umat muslim baligh atau sudah dewasa.
Namun adakalanya kewajiban itu tidak dapat ditunaikan karena berbagai kondisi, hingga akhirnya menimbulkan utang puasa.
Nah, bagaimana jika umat muslim lupa jumlah utang puasa karena menumpuk bertahun-tahun?
Utang sebanyak apapun wajib diganti atau di-qadha karena puasa hukumnya wajib bagi umat Islam.
Dilansir dari NU Online, Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menyarankan umat muslim yang lupa jumlah utang puasanya memperbanyak puasa sunnah dengan niat qadha.
Penggantian utang puasa mengutamakan jumlah yang sama, ketimbang pelunasan secara berturut-turut.
Umat muslim dapat melakukan qadha dengan jumlah terbanyak bila memang kesulitan mengingat jumlah pasti utang puasa.
Misalnya, ingatan menyebutkan total utang puasa enam hingga delapan hari. Maka jumlah puasa yang mesti diganti adalah delapan hari, karena nilainya yang terbanyak. (cor)
Editor : Andi Chorniawan