Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, fenomena jual beli uang baru kembali mencuri perhatian publik.
Tradisi lama ini memang sudah biasa terjadi di Indonesia, namun kali ini aksi seorang penjual uang baru di Medan sukses membuat warganet geleng-geleng kepala.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan menunjukkan aksi seorang pengemudi yang tengah membeli uang baru di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam video itu, si pengemudi bertanya soal harga segepok uang pecahan Rp. 5 ribu yang jika dihitung totalnya sebesar Rp. 500 ribu ribu.
Tak disangka, sang penjual langsung menyebut angka mengejutkan.
"Lima ribu jadi enam ratus," ucap si penjual tanpa ragu, menjelaskan bahwa uang senilai Rp. 500 ribu itu dijual seharga Rp. 600 ribu.
Artinya, ada tambahan biaya admin sebesar Rp. 100 ribu yang harus dibayar oleh pembeli.
Praktik jual-beli uang baru seperti ini memang bukan hal asing di berbagai kota Indonesia setiap menjelang Lebaran.
Masyarakat kerap berburu uang baru untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), khususnya kepada anak-anak dan keluarga saat berkumpul di momen Lebaran.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi-Kertosono KM 588, 7 Orang Luka-Luka
Sayangnya, kebutuhan masyarakat tersebut sering kali dimanfaatkan oleh oknum pedagang dengan menaikkan harga secara sepihak.
Video tersebut pun langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengaku kaget, heran, bahkan mengeluhkan betapa mahalnya harga uang baru saat ini.
“Niat mau bagi-bagi THR, malah boncos duluan,” tulis salah satu netizen.
Tak sedikit pula yang mengeluhkan bahwa menukar uang di bank sekarang tidak semudah dulu.
Sulitnya mendapatkan uang baru dari jalur resmi mendorong masyarakat terpaksa membeli dari para pedagang pinggir jalan dengan harga yang sangat tinggi.
Walaupun begitu, sebagian warganet lainnya mencoba memaklumi fenomena ini sebagai “hukum pasar” yang wajar, mengingat permintaan uang baru menjelang Lebaran memang selalu melonjak.
Meski demikian, banyak yang tetap berharap agar praktik semacam ini bisa diawasi oleh pihak berwenang agar masyarakat kecil yang hanya ingin merayakan Lebaran tidak dirugikan. (*)
Editor : Riana M.