Jawa Pos Radar Lawu – Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul muridnya D (6 tahun), Adapun pelapor berprofesi sebagai anggota polisi. Sebelumnya, sang guru juga mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar damai.
Supriyani (37), guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan (Konsel) tersebut, ditahan Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya kini telah dilimpahkan ke pengadilan.
Ibu dua anak ini sebelumnya menjadi tersangka penganiayaan anak di Polsek Baito. Ia dilaporkan oleh orangtua murid yang ternyata seorang polisi, Aipda Wibowo Hasyim.
Aipda Wibowo selaku orang tua D menerangkan bahwa anaknya mengaku jatuh saat bermain di sekolah dan ada luka di bagian paha.
Akan tetapi orang tua D ini tidak percaya dan menginterogasi lebih lanjut.
Kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di SD Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rekan-rekan guru dari SD 4 Baito tersebut tidak terima jika supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan.
“Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama. Awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, yang membuat orang tuanya mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh gurunya," ujar salah satu pihak sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan.
Berdasarkan kronologi yang telah diperoleh dari pihak sekolah, Ibu Supriyani ini hanya menegur D tanpa melakukan tindak kekerasan terhadap D.
Pihak dari sekolah SDN 4 Baito bersama dengan Supriyani mendatangi rumah orang tua D untuk meminta maaf supaya dapat meredam masalah.
Namun, permintaan maaf dari Supriyani ini ditolak oleh kedua orang tua D.
Orang tua D malah menganggap bahwa permintaan maaf dari Supriyani ini dianggap sebagai pengakuan bahwa Supriyani bersalah.
sampai saat ini orangtua murid berinisial D ini masih terus berproses untuk permasalahan ini dibawa ke ranah yang berwajib secara jalur hukum.
Hal ini membuat Supriyani langsung di tahan saat tiba di Polda.
“Ketika sampai di Polda, Ibu Supriyani diberitahukan bahwa dirinya hanya akan dimintai keterangan atas kasus ini, namun kenyataannya dirinya langsung ditahan oleh kepolisian. Suaminya disuruh pulang, sementara Ibu Supriyani ditahan beberapa malam,” ungkap salah satu kerabat Supriyani. (*)
Editor : Riana M.