SURABAYA, Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menyiapkan 14 nama Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan posisi bupati dan wali kota yang maju dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
Pjs ini akan menjabat selama masa kampanye berlangsung, menggantikan sementara posisi kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti pemilihan.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa 14 nama Pjs tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
Sebelumnya, jumlah Pjs yang dipersiapkan hanya 12, namun dengan adanya perubahan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, jumlahnya kini bertambah menjadi 14.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri terkait jadwal pelaksanaan," kata Adhy pada Jumat (6/9/2024) dilansir Radar Lawu dari Radar Surabaya.
Tugas Pjs Menggantikan Kepala Daerah yang Cuti
Adhy menjelaskan, setelah kepala daerah ditetapkan sebagai calon dalam Pilkada, mereka wajib cuti selama masa kampanye.
Untuk menggantikan posisi sementara, Pjs akan diambil dari pejabat tinggi di Pemprov Jatim atau Kemendagri.
Namun, berbeda dengan kepala daerah, menteri yang maju sebagai calon kepala daerah hanya perlu cuti sementara tanpa menunjuk Pjs.
Sedangkan jika hanya satu dari dua pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri, pihak yang tidak mencalonkan akan otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Baca Juga: Rute Lengkap Menuju Ledok Sambi Eco Park, Destinasi Wisata Gratis Ramah Keluarga di Jogja
Baca Juga: Bongkar Peran Krusial Persebaya Surabaya dalam Timnas Indonesia Curi Poin di Kandang Arab Saudi
Masa Jabatan Pjs
Terkait masa jabatan, Pjs akan menyelesaikan tugasnya jika masa jabatan kepala daerah belum berakhir pada hari pemungutan suara.
Namun, jika masa jabatan kepala daerah habis sebelum Pilkada selesai, Pjs akan melanjutkan tugasnya hingga kepala daerah terpilih dilantik.
Sementara itu, di Madiun Raya terdapat tiga daerah yang bakal diisi Pjs selama bupati-wabup cuti masa kampanye, yakni Ponorogo, Pacitan, dan Ngawi.
Pemprov Jatim berharap proses ini akan berjalan lancar sehingga pemerintahan tetap stabil selama masa kampanye berlangsung. (kid)
Editor : Nur Wachid