PONOROGO, Jawa Pos Radar Lawu – Tak ada yang gratis, sekalipun biaya pendidikan digemborkan nol rupiah.
Orang tua harus siap-siap kembali merogoh kocek menyekolahkan anaknya di tahun ajaran baru 2024/2025 ini.
Seiring Pemkab Ponorogo mengizinkan sekolah memungut tarikan biaya kepada wali siswa.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, partisipasi masyarakat atau pihak ketiga untuk kegiatan sekolah diizinkan.
Menurutnya hal itu lumrah, apalagi demi memajukan pendidikan di daerah. Pun mendukung layanan dan fasilitas bagi putra-putri mereka.
Syaratnya, dilarang memberatkan apalagi untuk keperluan aneh-aneh sekolah. ‘’Intinya jangan memberatkan, jangan neko-neko karena prinsipnya sekolah itu gratis,’’ kata Kang Giri, sapaan bupati.
Kendati mengizinkan sekolah memungut tarikan wali siswa, Kang Giri menegaskan bahwa bukan berarti satuan pendidikan bisa seenak pusarnya mematok biaya pungutan ke orang tua.
Dia mewanti-wanti sekolah jeli dan berhati-hati. Apalagi, pemerintah telah mengucurkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan sarana pendidikan.
‘’Jangan gampang ada tarikan, jangan gampang ada isu titip siswa bayar. Kalaupun terpaksa ada partisipasi orang tua saya rasa lumrah asal bukan beli barang aneh-aneh,’’ tegasnya.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, Netizen Tepuk Jidat
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri menambahkan, telah menyurati setiap sekolah di Ponorogo jelang tahun ajaran baru ini.
Khusus sumbangan, dia berharap prosesnya didiskusikan antara wali murid dengan komite dan sekolah.
Memastikan besaran partisipasi yang disepakati, pun, tidak memberatkan. ‘’Kalau memang dana BOS belum mencukupi, komite sekolah dan wali murid bisa diskusi terkait sumbangan itu,’’ ujar Nurhadi. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid