NGAWI, Jawa Pos Radar Lawu - Seorang buruh tani tewas kena setrum jebakan tikus beraliran listrik. Adalah Kasiran, 51, warga Desa Tawun, Kasreman, Ngawi, Jawa Timur.
Jasadnya ditemukan terbujur kaku di lahan padi masuk Desa Legokulon, kecamatan setempat, Minggu (5/5).
Sawah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya buruh tani akibat kena jebakan tukus beraliran listrik itu, milik Suparman, 59, warga Desa Kartoharjo, Ngawi.
Begini ceritanya. Sekitar pukul 08.00, Suparman berniat mematikan jebakan tikus beraliran listrik di sawahnya.
Setelah tidak ada lagi aliran listrik pada kawat yang dibentangkan mengelilingi petak lahan, dia lantas mengecek tanaman.
Ya, jebakan tikus beraliran listrik itu berupa bentangan kawat yang mengelilingi petak sawah. Jebakan dipasang untuk memberangus hewan pengerat yang kerap menghabiskan padi milik petani itu.
Saat mengamati pertumbuhan padi yang ditanamnya, Tak dinyana mata Suparman malah mendapati jasad Kasiran.
''Saya langsung lapor perangkat, dia (Kasiran, Red) merupakan pekerja di sawah orang lain,'' terang Suparman.
Saat ditemukan, jasad Kasiran tergeletak dengan tangan kiri tersangkut kawat jebakan tikus.
Terbujur kaku di lahan padi milik Suparman.
Korban merupakan pekerja di sawah milik Joyo Sudarmo, 60, warga Desa Kandangan, Ngawi yang bersebelahan dengan TKP.
''Kami datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Jenazah dibawa ke RSUD dr. Soeroto untuk visum,'' kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ngawi Iptu Harli Prabowo.
Harli menyampaikan, korban tewas diduga akibat kena setrum jebakan tikus beraliran listrik.
Petugas mengamankan sejumlah peranti jebakan di sawah Suparman sebagai barang bukti.
Seperti trafo dan kawat sebagai penghantar listrik dalam jebakan di lahan padi yang menewaskan seorang buruh tani di Ngawi, Jawa Timur, itu.
Lokasi kejadian atau TKP tewasnya Kasiran, yakni sawah milik Suparman, kini dibentangi garis piolisi.
Ya, semula bentangan kawat, berubah menjadi bentangan garis polisi.
''Barang bukti dalam kejadian ini sudah diamankan,'' ujar Harli. (sae/den)
Editor : Deni Kurniawan