KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Lawu - Cinta memang buta. Cemburu karena cinta, bisa berujung tindak kekerasab. Itu seperti kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Madiun.
Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan, dikeroyok oleh dua orang. Penyebabnya, berebut ladies companion (LC). Bahasa Jawanya, rebutan purel.
Pelaku menghajar korban hingga bonyok lantaran terbakar api cemburu. Itu karena, pelaku mengetahui korban mengantar pulang seorang LC atau purel yang merupakan pacar pelaku.
‘’Jadi, faktor atau motif kasus penganiayaan ini karena kecemburuan,’’ kata Aipda Handi Eko Prasetyo, anggota Satreskrim Polres Madiun Kota.
Pelaku adalah R asal dan W warga Mejayan, Kabupaten Madiun. Keduanya berstatus keponakan.
Korban berinisial B, asal Yogyakarta yang ngekos di Jalan Udan Iris, Taman, Kota Madiun.
Sementara LC alias purel yang bersangkutan adalah Y.
Begini cerita dan kronologinya.
Pertama, R bersama dengan W yang masih di bawah umur itu mendatangi tempat kos korban pada Minggu (21/4) dini hari sekitar pukul 02.00.
Keduanya datang dalam kondisi kesal.
Terutama R yang cemburu karena Y diantar pulang dari tempatnya bekerja oleh B.
Yang mana, B merupakan LC di salah satu kafe dan karaoke di Kota Madiun.
Pelaku R dan korban B sempat adu mulut. Keduanya terlibat cekcok gara-gara rasa cemburu.
Selanjutnya, B dihajar oleh R.
Ternyata, W yang masih berusia 16 tahun, ikut menghajar korban.
Sejumlah penghuni kos yang mengetahui B dianiaya tidak bisa berbuat apa-apa.
Namun setelah para pelaku kabur, rekan-rekan korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Hingga saat ini, Polres Madiun Kota tengah mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Kekerasan karena terbakar api cemburu, berebut LC atau purel di Kota Madiun itu kini berujung hukum. (ggi/her/den)
Editor : Deni Kurniawan