Jawa Pos Radar Lawu - Kasus mengerikan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika bocah perempuan berusia empat tahun bernama Bilqis dilaporkan hilang secara misterius.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar.
Saat kejadian, orang tua Bilqis tengah bermain tenis di area yang tidak jauh dari taman tempat anak mereka bermain.
Namun, ketika dicek sekitar pukul 10.00 pagi, sang anak sudah tidak terlihat di lokasi.
Upaya pencarian yang dilakukan orang tua dan warga sekitar tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya laporan resmi disampaikan ke Polrestabes Makassar.
Penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan kepolisian, dan hasilnya sungguh mengejutkan.
Bilqis ternyata tidak hanya hilang, tetapi menjadi korban penculikan yang berujung pada praktik perdagangan anak lintas provinsi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membawa korban dari Makassar menuju Jambi melalui jalur darat dan laut, melibatkan beberapa orang dalam jaringan yang terorganisir.
Dua pelaku utama yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah Adefrianto Syahputra (36 tahun) dan Mery Ana (42 tahun).
Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Jumat, 7 November 2025.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Bilqis telah dijual kepada kelompok masyarakat Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Harga jual yang terungkap dalam pengakuan pelaku mencapai Rp80 juta.
Meski demikian, polisi juga menemukan fakta lain yang menyebut bahwa salah satu pelaku sempat menjual korban dengan harga awal Rp3 juta kepada pihak lain sebelum akhirnya berpindah tangan ke komunitas Suku Anak Dalam.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa terdapat jaringan perdagangan anak yang lebih luas dan terstruktur, melibatkan beberapa provinsi mulai dari Sulawesi hingga Sumatera.
Syukurlah, upaya tim kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan segera dibawa kembali ke Makassar.
Kepolisian bersama lembaga perlindungan anak kini tengah memberikan pendampingan psikologis dan rehabilitasi sosial agar korban bisa pulih dari trauma yang dialaminya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penculikan anak bukan hanya terjadi karena kelalaian sejenak, tetapi juga karena adanya jaringan yang memanfaatkan kelengahan orang tua di ruang publik.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap anak di area terbuka seperti taman bermain perlu ditingkatkan.
Selain itu, aparat diharapkan memperketat pengawasan lintas provinsi untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali.
Pihak kepolisian kini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas daerah.
Sementara itu, publik diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang melibatkan anak-anak di lingkungan sekitar.
Kasus Bilqis bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi juga cermin betapa masih rentannya keamanan anak di ruang publik.
Perhatian dan kewaspadaan semua pihak menjadi kunci utama untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (win)
Editor : Riana M.