Jawa Pos Radar Lawu - Kasus pencurian di Musala Anggaswangi Sukodono mengguncang warga Sidoarjo setelah seorang pria asal Pabean Sedati nekat menggondol dua unit wireless dan satu amplifier dari tempat ibadah tersebut.
Aksi pencurian itu dilakukan pada malam hari saat musala dalam keadaan sepi. Berkat laporan warga dan penyelidikan cepat Unit Reskrim Polsek Sukodono, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Polisi kini tengah mendalami motif dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian peralatan audio musala di Sidoarjo ini.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Resmi Disalurkan Mulai 20 Oktober 2025 Begini Cara Akurat Cek Penerima KPM
Menurut laporan yang diterima redaksi, pencurian terjadi di Musala Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka, yang kemudian diidentifikasi sebagai Eddy Santoso (42), warga Dusun Banjar Melati, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, ditangkap setelah melakukan pencurian perlengkapan audio di dalam musala.
Berdasarkan informasi visual yang tersebar, pelaku masuk ke musala dan mengambil dua unit wireless merk Ashley serta satu unit amplifier merk DAT sebelum melarikan diri.
Penangkapan
Baca Juga: BSU 2025 Cair! 2,4 Juta Pekerja Sudah Dapat Rp600 Ribu, Sisanya Segera Menyusul
Unit Reskrim Polsek Sukodono bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan di sekitar wilayah Pabean, Sedati.
Lokasi pelaku dan barang bukti kemudian diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyidikan.
Barang Bukti & Pengembangan Kasus
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
Dua unit wireless merk Ashley.
Satu unit amplifier merk DAT.
Pihak kepolisian masih memeriksa apakah pelaku melakukan pencurian sendirian atau terdapat sindikat lainnya yang terlibat.
Kasus ini juga memicu imbauan dari Polsek kepada pengurus musala dan masjid agar meningkatkan keamanan lingkungan serta memperkuat sistem pengawasan internal di tempat ibadah.
Respons dan Implikasi Sosial
Kejahatan yang terjadi di tempat ibadah menimbulkan kegemparan dan rasa tidak aman bagi warga sekitar.
Pengurus musala menyatakan akan memasang kamera pengawas dan meningkatkan patroli lingkungan bersama warga RT/RW setempat.
Selain itu, Polisi mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan mencurigakan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus pencurian peralatan audio di Musala Anggaswangi yang dilakukan oleh pria asal Pabean Sedati ini menjadi pengingat nyata bahwa keamanan tempat ibadah tidak boleh dianggap remeh.
Dengan penangkapan tersangka, warga diharapkan lebih waspada dan bersinergi dengan aparat kepolisian untuk menjaga lingkungan dan fasilitas keagamaan.
Proses hukum akan terus berjalan dan barang-bukti telah diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap fasilitas publik dan religius. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid