Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Insiden Ambulans Dihadang Sopir Truk Saat Demo ODOL: Begini Kronologi, Mediasi, dan Solidaritas Kemanusiaan

Winarsih • Jumat, 20 Juni 2025 | 23:39 WIB
Ambulans hendak jemput pasien darurat dihadang oleh salah satu oknum sopir truck hingga Ambulans rusak.
Ambulans hendak jemput pasien darurat dihadang oleh salah satu oknum sopir truck hingga Ambulans rusak.

Jawa Pos Radar Lawu – Sebuah insiden tak terduga terjadi pada, Kamis 19 Juni 2025 saat aksi unjuk rasa sopir truk menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Ring Road Solo Karanganyar.

Sebuah ambulans milik komunitas sosial Thoriqul Jannah dari Sragen dihadang, bahkan dirusak oleh oknum sopir truk yang sedang melakukan aksi demonstrasi.

Ambulans yang dikemudikan oleh Muhammad Fursan Ali, seorang pemuda berusia 20 tahun, tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk menjemput dua pasien dari rumah sakit.

Dengan menyalakan sirene yang sudah sesuai prosedur (SOP), Fursan melintasi rute yang sudah dipenuhi oleh kendaraan besar peserta demo.

Namun, situasi berubah mencekam saat ambulans tersebut dihentikan. Sekelompok massa demonstran tidak percaya bahwa kendaraan tersebut membawa pasien.

Mereka mengira ambulans itu kosong dan menyalahgunakan prioritas jalan. Beberapa dari mereka bahkan bertindak agresif: menggedor pintu, naik ke kap depan, merusak spion, serta menyebabkan lecet pada bodi kendaraan.

Akibat penghadangan tersebut, proses penjemputan pasien harus dialihkan ke unit ambulans lain. Meski tidak terjadi luka fisik pada sopir, kerugian materiil dan moral sangat dirasakan oleh pihak komunitas.

Adapun kerusakan yang dialami kendaraan meliputi:

Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1 2025/2026: Persaingan Kian Panas, Siapa Paling Aktif Belanja Pemain?

Insiden ini kemudian viral di media sosial dan menimbulkan gelombang simpati dari masyarakat serta komunitas ambulans lainnya.

Pihak kepolisian Karanganyar dengan sigap merespons kejadian ini. Dua orang pelaku berinisial SC dan T, warga Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendekatan persuasif, proses penyelesaian ditempuh melalui mekanisme restorative justice .

Pada malam harinya, berlangsung mediasi antara pelaku dan perwakilan komunitas Thoriqul Jannah di Mapolres Karanganyar. Dalam pertemuan tersebut:

Pernyataan Aparat Kepolisian

Kapolsek Gondangrejo, Iptu Subkhi, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari miskomunikasi dan emosi sesaat.

 Sementara itu, Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftahul Huda, mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum dan layanan vital, seperti ambulans.

Peristiwa penghadangan ambulans oleh oknum sopir truk di Karanganyar menjadi refleksi penting bagi semua pihak.

Ambulans adalah simbol harapan dan penyelamatan jiwa. Dalam kondisi apa pun, kendaraan medis harus mendapat prioritas dan perlindungan.

Penanganan damai melalui jalur mediasi menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan nilai-nilai kemanusiaan masih menjadi pegangan masyarakat.

Kedepannya, edukasi kepada publik mengenai fungsi dan protokol ambulans perlu terus digalakkan, agar insiden serupa tidak kembali terulang. (win)

 

Editor : Riana M.
#odol #ambulans #sopir truk #demo #penghadangan #sragen