Jawa Pos Radar Lawu - Kucing merah (Pardofelis badia atau Catopuma badia) Kalimantan adalah salah satu spesies kucing liar paling langka dan misterius di dunia.
Hewan endemik Pulau Kalimantan ini sangat jarang terlihat, sehingga setiap kemunculannya menjadi peristiwa besar dalam dunia konservasi.
Baru-baru ini, kucing merah kembali terekam kamera jebak di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Malinau, Kalimantan Utara.
Penemuan ini sangat istimewa, karena terakhir kali spesies ini terlihat adalah lebih dari 20 tahun lalu.
Tubuh Mungil dan Adaptasi Unik
Kucing merah Kalimantan memiliki tubuh yang lebih kecil dibandingkan kucing liar lainnya. Panjang tubuhnya hanya sekitar 55–67 cm dengan berat antara 3–4 kg.
Bulunya berwarna cokelat kemerahan hingga keabu-abuan dengan garis samar di kepala dan bintik-bintik gelap di tubuh.
Ekornya panjang dan lebat, berguna untuk menjaga keseimbangan saat memanjat. Ciri khas lain adalah telinga bulat dan mata besar, yang membantunya berburu di malam hari.
Baca Juga: Populasi Si Kucing Besar Tersisa 400 Ekor di Alam Liar, Ancaman Punah Mengintai Raja Rimba
Habitat Alami dan Pola Makan
Kucing ini menghuni hutan tropis dataran rendah hingga pegunungan sampai ketinggian 900 meter di atas permukaan laut.
Mereka lebih suka tinggal di hutan primer yang lebat dan jarang terlihat di tempat terbuka.
Sebagai hewan nokturnal, kucing merah aktif di malam hari untuk berburu mangsa seperti tikus, burung, reptil kecil, dan serangga.
Ia juga dikenal sebagai pemanjat ulung yang sering menjelajah pepohonan.
Terekam Kembali Setelah Dua Dekade “Menghilang”
Berdasarkan data dari Balai TNKM, penampakan terakhir kucing merah terjadi tahun 2003.
Sementara dokumentasi pertama spesies ini berasal dari tahun 1957 oleh peneliti Pierre Pfeffer.
Hilang selama dua dekade, keberadaan kucing merah Kalimantan akhirnya dipastikan lagi pada tahun 2023 setelah kamera jebak di TNKM berhasil merekamnya.
Temuan ini menjadi bukti penting bahwa TN Kayan Mentarang masih menjadi habitat alami yang ideal bagi satwa langka.
Dilindungi dan Terancam Punah
Kucing merah Kalimantan masuk dalam daftar satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia, dan dikategorikan sebagai Endangered (Terancam Punah) oleh IUCN.
Populasinya terus menurun akibat deforestasi, perburuan, dan perdagangan ilegal. Menanggapi hal ini, Balai TNKM menerapkan langkah konservasi seperti:
- Pemantauan kamera jebak secara berkala
- Perlindungan habitat alami
- Edukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa
Butuh perhatian serius untuk bersama-sama melestarikan satwa liar dilindungi ini.
Sebab populasinya terus menurun akibat definisi gestasi, perburuan, dan perdagangan ilegal. (fin)
Editor : AA Arsyadani