Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sembunyi di Pemakaman, Abdul Kohar Akhirnya Ditangkap Usai Pukuli Nenek Asyah yang Dituduh Menculik

Indi Wardani • Kamis, 8 Mei 2025 | 15:45 WIB
Pemukulan yang dialami nenek asyah cianjur yang dituduh menculik
Pemukulan yang dialami nenek asyah cianjur yang dituduh menculik

Jawa Pos Radar Lawu — Setelah sempat buron selama beberapa hari, Abdul Kohar (43), pelaku utama dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang nenek lansia di Cianjur, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk kecil di tengah area pemakaman umum, tepatnya di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam kasus kekerasan yang mengguncang publik, ketika seorang nenek berusia 76 tahun, Asyah, menjadi korban main hakim sendiri akibat tuduhan keliru sebagai penculik anak.

Kronologi Penangkapan

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyampaikan bahwa Abdul Kohar sempat berpindah tempat setelah kejadian.

Awalnya ia melarikan diri ke rumah mertuanya, lalu berpindah ke sebuah pemakaman umum dan tinggal di gubuk kecil di tengah area tersebut.

“Yang bersangkutan sempat bersembunyi dan sulit dilacak. Tapi kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang melihat gerak-gerik mencurigakan di lokasi pemakaman,” ujar Tono dalam keterangan pers, Rabu (7/5).

Dengan kerja sama masyarakat dan unit Reskrim, Abdul Kohar akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Saat diamankan, kondisi pelaku tampak kelelahan dan tertekan. Polisi menyita pakaian dan barang bukti lain yang digunakan saat kejadian pengeroyokan.

Awal Kejadian: Salah Paham Berujung Kekerasan

Insiden bermula saat nenek Asyah dalam perjalanan pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun almarhum suaminya.

Karena kelelahan, ia meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya menanjak.

Namun, anak itu menangis dan berlari tanpa disadari, inilah yang memicu salah paham fatal.

Sejumlah warga, termasuk Abdul Kohar, menuduh Asyah sebagai penculik dan langsung melakukan kekerasan tanpa klarifikasi.

Nenek Asyah dipukuli hingga wajah dan tubuhnya mengalami luka lebam.

Video kejadian yang beredar di media sosial memicu kemarahan publik, terutama karena korban adalah seorang lansia dan tidak terbukti bersalah.

Reaksi Keluarga & Publik

Cucu korban, Nur Azizah, mengatakan keluarganya masih trauma dan kecewa.

“Nenek saya tidak bersalah, hanya karena salah paham langsung dipukuli. Ini tidak adil. Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” ucapnya sambil menahan tangis.

Kasus ini memantik gelombang simpati dari publik dan aktivis sosial.

Banyak yang mengecam tindakan main hakim sendiri serta menyayangkan kurangnya edukasi di masyarakat soal pentingnya klarifikasi dan kepercayaan pada proses hukum.

Proses Hukum Berjalan

Kini, dua orang pelaku pengeroyokan telah ditahan: Ahmad (50) lebih dulu diamankan, dan Abdul Kohar menyusul setelah buron.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

AKP Tono menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Imbauan Kepolisian dan Harapan ke Depan

Kapolres Cianjur menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan segera melapor ke pihak berwenang jika mendapati situasi mencurigakan.

“Tindakan main hakim sendiri bukan solusi. Apalagi terhadap orang tua yang rentan seperti nenek Asyah. Kejadian ini jadi pelajaran agar masyarakat lebih hati-hati dalam bertindak,” katanya.

Insiden ini menjadi cermin suram bagaimana prasangka, kepanikan, dan kurangnya edukasi hukum bisa dengan cepat merusak hidup seseorang yang tak bersalah.

Nenek Asyah kini tengah dalam proses pemulihan bukan hanya fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. (*)

Editor : Riana M.
#cianjur #buron #pemukulan #viral #nenek #menculik