Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Siapa Pelaku Ledakan Petasan Rusak Toko di Pacitan? Pemilik Beber Kesaksian, Polisi Identifikasi

Nur Cahyono • Jumat, 7 Maret 2025 | 05:01 WIB
Ledakan petasan di Pacitan merusak toko bunga, pelaku belum teridentifikasi.
Ledakan petasan di Pacitan merusak toko bunga, pelaku belum teridentifikasi.

PACITAN, Jawa Pos Radar Lawu – Suara ledakan keras mengguncang kawasan Jalan Yos Sudarso, Desa Bangunsari, Pacitan, pada Selasa (5/3/2025) dini hari. 

Saat kejadian, warga tengah terlelap atau bersiap sahur. 

Ledakan diduga berasal dari petasan berukuran besar menyebabkan kerusakan toko buket bunga milik Rada Mutiara Atma Wijayanti.

Kronologi Ledakan Petasan di Pacitan

Menurut keterangan Rada, insiden terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Suara ledakan yang sangat keras bahkan membuat alarm mobil di sekitar lokasi berbunyi.

“Kejadiannya sekitar jam tiga pagi. Ledakannya besar banget, sampai alarm mobil di rumah bunyi,” ujar Rada dengan wajah masih syok.

Saat keluar rumah untuk mengecek kondisi, Rada melihat kepulan asap tebal dan menemukan bagian depan tokonya mengalami kerusakan.

Puing-puing berserakan di sekitar lokasi akibat ledakan.

“Saya langsung keluar rumah, asapnya banyak banget. Ternyata pas di depan toko,” tambahnya.

Hingga saat ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

Baca Juga: Rusak Tomat Selahan Buntut Kecelakaan Tunggal di Sarangan, Kondisi Truk Sampai Terbalik

Namun pelaku masih belum diketahui. Tidak ada saksi mata yang melihat siapa yang meledakkan petasan tersebut.

“Yang bikin geram, motifnya juga belum ketahuan. Pas keluar rumah, enggak ada suara motor atau tanda-tanda orang melarikan diri,” tutur Rada.

Polisi Selidiki Ledakan, Pastikan Bukan Bom

Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Hafissulah Mokoginta, memastikan bahwa ledakan tersebut bukan berasal dari bom, melainkan petasan berukuran besar.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelakunya.

“Saat ini masih dalam penyelidikan, yang pasti bukan bom,” kata Hafissulah singkat.

Insiden ini menjadi peringatan akan bahaya petasan, terutama di lingkungan permukiman.

Sebelumnya, Pemkab Pacitan telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan menyalakan petasan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.

“Larangan ini tertuang dalam poin ke-3 surat edaran cipta kondisi bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta tidak menyalakan mercon, long karbit, mercon pendem, petasan bumbung, dan sejenisnya,” tegas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pacitan, Priyadi.

Meski larangan telah disosialisasikan, masih ada oknum yang nekat menyalakan petasan.

Insiden di Jalan Yos Sudarso ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan demi keamanan bersama. (hyo/kid)

 

Editor : Nur Wachid
#kronologi #pelaku #petasan #pacitan