Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Terungkap! Pelaku Buang Bayi di Magetan Ternyata Santri, Asal Sulawesi, Ini Motifnya

Aprilita Sari • Minggu, 8 Desember 2024 | 00:02 WIB
Pelaku pembuang bayi di Magetan merupakan sepasang kekasih asal Sulwesi.
Pelaku pembuang bayi di Magetan merupakan sepasang kekasih asal Sulwesi.

MAGETAN, Jawa Pos Radar Lawu – Sepasang kekasih asal Sulawesi berinisial YF (20) dan IF (22) yang membuang bayi laki-laki mereka di Gazebo Toko Bangunan Putra Sukses, Desa Sukomoro, Magetan, ternyata seorang santri.

Keduanya pernah menimba ilmu di salah satu pondok pesantren di Magetan sebelum melanjutkan pendidikan di pondok pesantren yang setara perguruan tinggi di Jombang.

Namun, pasangan ini kembali ke Magetan dan tinggal di kos-kosan di Kecamatan Karangrejo.

Unit Satreskrim Polres Magetan bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi pada Kamis (5/12) malam, polisi berhasil menangkap YF dan IF di tempat kos mereka pada Jumat (6/12) sore.

"Mereka adalah orang tua kandung bayi yang tega membuang anaknya karena tidak sanggup membiayai dan merawatnya," ujar Iptu Agus Riyanto, Sabtu (7/12/2024).

Motif: Tak Mampu Membiayai Bayi

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa bayi tersebut lahir di luar nikah.

Karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk merawat anak mereka, pasangan ini memutuskan untuk meninggalkan bayi tersebut di gazebo.

"Mereka sepakat membuang bayi itu karena tidak berpikir panjang dan merasa tidak mampu memberikan pembiayaan berkelanjutan," tambah Agus.

YF dan IF diketahui merupakan santri yang sebelumnya menimba ilmu di pondok pesantren Magetan.

Baca Juga: Nonton Film India The Good Maharaja Full Movie HD, Segera Tayang di Netflix

Setelah pindah ke Jombang, keduanya kembali ke Magetan untuk tinggal bersama di kos-kosan.

Namun, tindakan mereka justru mencoreng status mereka sebagai santri.

Penangkapan Berkat Bukti dan CCTV

Polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian dan tanda khusus pada tubuh bayi yang baru saja lahir di rumah sakit.

Dalam rekaman, terlihat IF turun dari sepeda motor, membawa bayi, dan meletakkannya di gazebo sebelum meninggalkannya.

Penemuan bayi ini awalnya dilakukan oleh pemilik toko bangunan, Arif Eko Budi Susilo.

Ia mendengar suara tangisan bayi saat hendak mengambil pesanan makanan online. "Saat didekati, bayi itu tergeletak di gazebo dengan botol susu di sampingnya," ujar Arif.

Kedua pelaku dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 305 KUHP.

Bayi yang diperkirakan baru berusia tiga hari itu saat ini mendapatkan perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan.

"Pembuangan bayi ini merupakan hasil kesepakatan mereka berdua. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tegas Agus.

Kondisi Terkini Bayi Bayi yang Dibuang Sepasang Kekasih Santri 

Saat ditemukan, bayi dalam kondisi hidup meski kedinginan akibat ditinggalkan di malam hari.

Saat ini, bayi laki-laki tersebut dirawat intensif di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan perlindungan lebih lanjut bagi bayi ini.

Kasus ini menggemparkan warga Magetan. Banyak yang menyayangkan tindakan pelaku, apalagi mengingat status mereka sebagai santri.

"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa," ujar Agus. (ril/kid)

Editor : Nur Wachid
#Motif #buang #pengakuan #pelaku #magetan #bayi #alasan #santri #sepasang kekasih