MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Insiden kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Plaosan-Sidorejo, Kecamatan Plaosan, Magetan, pada Kamis (24/102024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1426 EK yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak tiga sepeda motor yang dikendarai oleh enam pelajar putri SMK. Akibat kecelakaan tersebut, satu pelajar meninggal dunia.
Kronologi Kecelakaan Ertiga Tabrak Enam Pelajar SMK di Magetan
Berdasarkan keterangan dari saksi mata, Eko Susanto, mobil Ertiga yang dikendarai oleh Muhammad T (27), warga Kediri.
“Mobil itu melaju kencang dari arah selatan menuju utara. Tiba-tiba terlihat mobil melaju terlalu ke kanan, lalu menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan dengan keras,” ungkap Eko.
Kecelakaan tersebut terjadi tepat di depan kantor JNT Express, Dusun Kandenan, Kelurahan/Kecamatan Plaosan.
Saat kejadian, cuaca dalam kondisi hujan gerimis, sehingga jalanan sedikit licin.
Menurut saksi, akibat benturan keras, salah satu pelajar yang ditabrak terlihat terpental jauh dari kendaraannya.
“Kejadian ini sangat cepat dan keras, hingga salah satu pelajar terpental ke jalan,” kata Eko.
Penanganan Kecelakaan Ertiga Tabrak Enam Pelajar SMK di Magetan oleh Pihak Kepolisian
Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan langsung menangani kasus ini. Bripka Heri Muji, dari Pos Lantas Pasar Plaosan, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Suzuki Ertiga mengantuk dan kehilangan kendali.
“Pengemudi mengaku mengantuk, sehingga mobil keluar jalur dan menabrak tiga motor dari arah berlawanan,” kata Bripka Heri.
Akibat kecelakaan tersebut, satu pelajar tewas di tempat, sementara lima pelajar lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Plaosan serta RSUD dr Sayidiman untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kondisi Kendaraan Usai Kecelakaan
Kecelakaan ini juga menyebabkan kendaraan rusak parah. Bagian depan mobil Ertiga mengalami penyok dan kerusakan berat di sisi kanan.
Sementara, ketiga sepeda motor yang ditabrak ringsek hingga tidak berbentuk.
Identitas Korban Kecelakaan
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga sepeda motor yang semuanya dikendarai oleh pelajar putri berseragam SMK. Identitas korban yang terlibat kecelakaan adalah sebagai berikut:
- Honda Beat bernomor polisi AE 3723 QI, dikendarai oleh P (15) warga Desa Tinap, Sukomoro, yang membonceng R (15) warga Desa Dadi, Plaosan.
- Yamaha Mio bernomor polisi AE 6369 LG, dikendarai oleh PR (15) warga Desa Sumberdukun, Ngariboyo, yang membonceng S (15) warga Desa Sugihwaras, Maospati. PR dinyatakan meninggal dunia.
- Honda Beat bernomor polisi AE 4230 AZ, dikendarai oleh N (15) warga Desa Balengondo, Ngariboyo, yang membonceng O (15) warga Desa Sugihwaras, Maospati.
Kepolisian akan terus menyelidiki kasus kecelakaaan Ertiga tabrak enam pelajar SMK di Magetan yang menewaskan satu korban, serta memastikan bahwa tindakan tegas diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ril/kid)
Editor : Nur Wachid