SERANG, Jawa Pos Radar Lawu – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dihakimi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku, yang diidentifikasi bernama Rifal (32) warga Cikande, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya setelah dipukuli warga.
Insiden bermula saat Suhanda (55), pemilik motor, yang sedang berbelanja ikan asin di pasar.
Mendengar teriakan anaknya yang melihat sepeda motor Honda Beat milik ayahnya dibawa kabur oleh pelaku.
Suhanda menirukan suara anaknya yang berteriak, “Maling! Itu motor bapak saya!”
Aksi Pengejaran hingga Hukuman Massa
Teriakan tersebut memicu pedagang dan pengunjung pasar untuk mengejar pelaku.
Beruntung, pelarian pelaku terhenti karena terhalang truk pengangkut hebel, sehingga warga berhasil mengepungnya.
Pelaku sempat melawan menggunakan kayu, namun aksi tersebut justru memancing kemarahan warga yang kemudian menghajar pelaku hingga tak berdaya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengonfirmasi bahwa Rifal merupakan residivis kasus pencurian, dan polisi menemukan dua buah kunci T di tangan pelaku
Keluarga Ikhlas Tanpa Autopsi
Salah satu kerabat pelaku, Yusmiarti (46), menyatakan bahwa keluarganya ikhlas dengan kejadian ini dan meminta jasad Rifal segera diserahkan untuk dimakamkan tanpa dilakukan autopsi.
"Kami sudah ikhlas, tidak perlu autopsi, keluarga akan segera mengurus pemakaman," ungkap Yusmiarti.
Editor : Nur Wachid