Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mantan Penggawa Timnas U-23 Ditangkap Polisi dengan Bukti 2.700 Butir Obat Terlarang, Dijual untuk Menyambung Hidup

Winarsih • Kamis, 7 November 2024 | 00:16 WIB
syakir sulaiman yang menjadi tersangka karena terbukti menjual obat terlarang (X/@Syakir_s92)
syakir sulaiman yang menjadi tersangka karena terbukti menjual obat terlarang (X/@Syakir_s92)

Jawa Pos Radar Lawu – SS (32), seorang mantan pemain Timnas U-23, ditangkap oleh Kepolisian Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran obat keras.

Di rumahnya di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (31/10/2024), pemain Timnas U-23 2013-2014 itu ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, dia mengaku terpaksa menjual obat-obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Karir sepak bola SS berhenti, dan ketika SS kepala tiga, mereka melakukan apa pun untuk bertahan hidup.

Salah satunya adalah penjualan obat daftar G, yang termasuk dalam kategori obat keras, selama dua tahun terakhir. 

Menurut penelusuran Radar Lawu, Syakir diamankan oleh polisi dirumahnya dengan barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir obat terlarang dari dua jenis Tramadol dan Eksimer.

Dalam 2 tahun terkahir, Syakir menghidupi diri dengan kebutuhan sehari-hari dengan berjualan obat terlarang. 

"Dari laporan (warga) kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) di kediamanya di wilayah Kecamatan Cilaku," kata AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur.

"Hingga kini pelaku sudah ditahan selama lima hari Terkait pelaku mendapatkan ribuan obat-obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Pelaku juga sudah mejual obat-obatan itu hampir dua tahun," tuturnya.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara masimal 15 tahun. (*) 

Editor : Riana M.
#U23 #cianjur #obat terlarang #jawa barat #Mantan Pemain Timnas #berjualan