Jawa Pos Radar Lawu - Provinsi Aceh menjadi sorotan publik pada PON XXI 2024 setelah kontroversi keputusan dan pemukulan wasit Eko Agus Sugiharto saat kontra Sulawesi Tengah (Sulteng) di laga 8 besar.
Aceh menempati posisi ke-5 dalam klasemen perolehan medali per 15 September 2024.
Hingga saat ini, Aceh telah mengumpulkan 109 medali, terdiri dari 39 emas, 35 perak, dan 35 perunggu.
Prestasi ini menempatkan Aceh di posisi yang lebih unggul dibandingkan provinsi-provinsi besar lainnya seperti Jawa Tengah dan Bali.
Namun, keberhasilan Aceh ini tidak terlepas dari kontroversi yang terjadi dalam cabang sepak bola.
Terutama setelah insiden pemukulan wasit Eko Agus Sugiharto oleh pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, dalam laga babak 8 besar PON XXI 2024.
Meski laga sempat terhenti akibat insiden tersebut, Aceh berhasil melaju ke semifinal setelah tim Sulawesi Tengah memilih walkover (WO) karena merasa diperlakukan tidak adil oleh wasit.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) tersebut menjadi sorotan nasional hingga media asing.
Di balik perolehan medali, pertandingan tersebut menimbulkan kontroversi besar karena dianggap diwarnai keputusan kontroversial oleh wasit, termasuk pemberian penalti yang dinilai tidak layak dan beberapa kartu merah yang dikeluarkan.
Klasemen Sementara Medali PON XXI 2024:
DKI Jakarta: 99 emas, 87 perak, 82 perunggu (268 total)
Jawa Barat: 90 emas, 88 perak, 92 perunggu (270 total)
Jawa Timur: 88 emas, 82 perak, 83 perunggu (253 total)
Sumatra Utara: 48 emas, 24 perak, 55 perunggu (127 total)
Aceh: 39 emas, 35 perak, 35 perunggu (109 total)
Aceh menjalani sisa pertandingan PON XXI, dengan harapan bisa memperbaiki posisi dalam klasemen dan menambah perolehan medali. (kid)
Editor : Nur Wachid