KPK Ungkap OTT Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Proyek

Nur Wachid • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB
Update OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (ANTARA)
Update OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (ANTARA)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut tidak hanya menyangkut dugaan konflik kepentingan, tetapi juga dugaan suap proyek dan penerimaan gratifikasi.

"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7) seperti dikutip Radar Lawu dari Antara. 

Baca Juga: PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

Menurut Budi, KPK akan memaparkan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang diamankan, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore.

"Secara lengkap terkait bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7).

Dalam operasi tersebut, penyidik semula mengamankan 19 orang. Setelah proses pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Dari Proyek Gagal Menjadi Legenda, Kisah PlayStation yang Menaklukkan Dunia Gaming

KPK kemudian kembali membawa satu orang lainnya ke Jakarta sehingga total delapan orang diperiksa secara intensif.

Delapan orang tersebut terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang ajudan dan sopir bupati, serta dua pihak swasta.

Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Selain penyegelan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Editor : Nur Wachid
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ott kpk korupsi