Jawa Pos Radar Lawu - Delapan negara anggota OPEC+ sepakat menaikkan batas gabungan produksi minyak sebesar 206.000 barel per hari (bpd) mulai Mei 2026.
Keputusan ini diambil untuk merespons dinamika geopolitik global sekaligus menjaga stabilitas pasar minyak dunia.
Kesepakatan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi OPEC+ pada Minggu (5/4).
Delapan negara yang terlibat dalam kebijakan ini yakni Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman.
Dalam pernyataan resminya, OPEC+ menegaskan bahwa keputusan menaikkan produksi minyak merupakan bagian dari komitmen kolektif negara anggota untuk menjaga keseimbangan pasar energi global.
“Dalam komitmen kolektif mereka untuk mendukung stabilitas pasar minyak, delapan negara peserta memutuskan menerapkan penyesuaian produksi sebesar 206 ribu barel per hari,” demikian pernyataan OPEC+ yang dikutip Senin (6/4).
Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemangkasan produksi sukarela sebesar 1,65 juta barel per hari yang sebelumnya diumumkan pada April 2023.
Rincian Tambahan Produksi Minyak OPEC+
OPEC+ juga merinci tambahan kuota produksi untuk masing-masing negara anggota yang terlibat dalam kesepakatan tersebut.
Rusia menjadi negara dengan tambahan produksi terbesar. Negara tersebut diizinkan meningkatkan produksi sebesar 62 ribu barel per hari, sehingga total produksi maksimalnya pada Mei 2026 mencapai 9,699 juta barel per hari, dari sebelumnya 9,637 juta barel per hari pada April.
Sementara itu, Kuwait memperoleh tambahan produksi sebesar 26 ribu barel per hari sehingga batas produksinya meningkat menjadi 2,612 juta barel per hari.
Adapun Oman mendapat tambahan produksi sebesar 5 ribu barel per hari, sehingga total produksinya menjadi 821 ribu barel per hari.
Beberapa negara lain juga mendapatkan peningkatan kuota produksi. Arab Saudi diizinkan meningkatkan produksi hingga 10,228 juta barel per hari, Uni Emirat Arab menjadi 3,447 juta barel per hari, dan Irak mencapai 4,326 juta barel per hari.
Selain itu, Kazakhstan dapat meningkatkan produksi sebesar 10 ribu barel per hari menjadi 1,589 juta barel per hari, sementara Aljazair memperoleh tambahan 6 ribu barel per hari sehingga batas produksinya menjadi 983 ribu barel per hari.
Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Kelapa yang Masih Jarang Diketahui, Salah Satunya Meningkatkan Fungsi Otak
Pertemuan OPEC+ Berikutnya
OPEC+ juga mengumumkan bahwa pertemuan berikutnya dijadwalkan pada 3 Mei 2026 untuk mengevaluasi perkembangan pasar minyak global dan kebijakan produksi selanjutnya.
Sebagai informasi, OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak yang didirikan pada 14 September 1960 di Baghdad, Irak.
Organisasi ini bertujuan mengatur produksi minyak guna menjaga stabilitas harga di pasar global.
Indonesia sendiri pernah menjadi anggota OPEC sejak 1962, namun memutuskan keluar dari organisasi tersebut pada 2016.(*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani