Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bolehkah Memakai Lipstik Saat Puasa? Simak Penjelasan Ulama agar Tak Ragu saat Ingin Menjaga Penampilan Harian

Sukma Maharani Putri • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:05 WIB

 

Ilustrasi pakai lipstik saat puasa (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi pakai lipstik saat puasa (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Lawu - Lipstik menjadi bagian yang hampir tidak terpisahkan dari keseharian banyak perempuan.

Berbagai jenis seperti lip cream, lip tint, lip gloss, lip matte, hingga lip serum digunakan untuk menjaga kelembapan sekaligus mempercantik tampilan.

Namun saat Ramadan, muncul pertanyaan penting: apakah memakai lipstik saat puasa membatalkan puasa?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami terlebih dahulu kaidah fikih tentang hal-hal yang membatalkan puasa.

Apakah Lipstik Termasuk yang Membatalkan Puasa?

Dalam fikih dijelaskan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lubang terbuka, seperti mulut atau hidung, dengan sengaja.

Bibir memang bagian dari mulut yang menjadi pintu masuk rongga. Karena itu, wajar jika muncul kekhawatiran bahwa penggunaan lipstik saat puasa bisa membatalkan puasa, terutama jika ada kemungkinan tertelan.

Namun para ulama membedakan antara sesuatu yang hanya dioleskan di bagian luar dengan sesuatu yang benar-benar masuk ke dalam tenggorokan.

Penjelasan Ulama tentang Pelembap Bibir ketika sedang Puasa

Dalam kitab Majmu’ Fatawa wa Rasail, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum memakai pelembap untuk mengatasi bibir kering saat puasa. Beliau menjawab bahwa tidak mengapa menggunakan pelembap pada bibir atau hidung, baik berupa salep, air, atau kain basah.

Namun beliau menekankan satu hal penting: harus berhati-hati agar tidak ada bagian dari pelembap tersebut yang masuk ke dalam rongga tubuh.

Jika ada yang masuk tanpa sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Hal ini dianalogikan seperti orang yang berkumur lalu tanpa sengaja ada air yang tertelan. Selama tidak disengaja, puasanya tetap sah.

Hukum Memakai Lipstik saat Puasa

Berdasarkan penjelasan tersebut, hukum memakai lipstik saat puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa, selama memenuhi syarat berikut:

  1. Tidak ada bagian lipstik yang tertelan secara sengaja.

  2. Hanya digunakan di bagian luar bibir.

  3. Berhati-hati agar tidak menjilat atau menggigit bibir setelah pemakaian.

Jika zat lipstik masuk ke tenggorokan dengan sengaja, maka puasa menjadi batal. Namun jika masuk tanpa sengaja dan sulit dihindari, maka tidak membatalkan.

Tips Aman Memakai Lipstik saat Puasa

Agar lebih tenang saat berpuasa, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

Langkah ini membantu meminimalkan risiko masuknya zat ke dalam mulut.

Memakai lipstik saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa, selama tidak ada zat yang masuk ke dalam tenggorokan dengan sengaja.

Prinsip dasarnya, yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke rongga tubuh secara sengaja.

Dengan tetap berhati-hati dalam penggunaannya, perempuan tetap bisa menjaga penampilan tanpa khawatir puasanya batal. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#lip tint #Lip serum #pelembap bibir #lip matte #lip gloss