Jawa Pos Radar Lawu - Ramadhan sejatinya menjadi ruang perenungan. Sebulan penuh umat Islam diajak menahan diri, menata ulang hubungan bukan hanya dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia dan alam semesta.
Namun Ramadhan 1447 Hijriah kali ini datang dalam suasana berbeda bagi sebagian saudara kita.
Di sejumlah wilayah, warga menyambut bulan suci dalam kondisi rumah terendam banjir, lahan pertanian rusak, akses jalan terputus, hingga harus menjalani hari-hari dari pengungsian.
Di Jawa Tengah , bencana hidrometeorologi kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Banjir melanda Kabupaten Grobogan, sementara pergerakan tanah dilaporkan di Semarang dan Tegal.
Fenomena serupa juga terjadi di wilayah lain Indonesia, seperti Aceh dan Sumatera Barat , ketika genangan air dan longsor memaksa ribuan warga bertahan dalam keterbatasan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah bencana yang berulang ini semata-mata peristiwa alam? Ataukah ada persoalan tata kelola lingkungan, alih fungsi lahan, serta kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan?
Baca Juga: Memahami Niat Puasa Ramadhan: Bacaan Lengkap dan Waktu yang Tepat
Ramadhan di Tengah Kepungan Bencana Ekologis
Bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor bukan lagi peristiwa musiman semata.
Intensitas dan frekuensinya yang meningkat menandakan adanya tekanan ekologis yang serius.
Alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air, serta pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan menjadi faktor yang sering disampaikan kepada pemerhati lingkungan.
Di sejumlah wilayah Jawa Tengah, kawasan perbukitan yang sebelumnya menjadi penyangga air mengalami perubahan fungsi, meningkatkan risiko longsor saat curah hujan tinggi.
Ramadhan dalam konteks ini bukan hanya momentum ibadah pribadi, tetapi juga refleksi kolektif.
Puasa mengajarkan pengendalian diri nilai yang relevan dalam cara manusia mengelola sumber daya alam.
Ketika eksploitasi lebih dominan daripada konservasi, maka krisis ekologis menyebabkan konsekuensi yang tak terhindarkan.
Baca Juga: Hikmah Puasa Ramadhan yang Sering Dilupakan: Membentuk Takwa, Empati, dan Pahala Berlipat
Apa yang Patut Kita Renungkan?
Setidaknya ada tiga hal yang layak menjadi bahan perenungan di bulan suci ini:
1. Hubungan Manusia dan Alam
Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi. Artinya, tanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan bukan pilihan, melainkan amanah.
2. Pembangunan Berkelanjutan
Kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan aspek ekologi jangka panjang. Tanpa tata ruang yang berbasis mitigasi risiko bencana, masyarakat akan terus menjadi korban berulang kali.
3. Solidaritas Sosial
Ramadhan adalah bulan empati. Di tengah bencana, solidaritas sosial menjadi wujud nyata dari ibadah.
Bantuan logistik, dukungan psikososial, hingga advokasi kebijakan menjadi bagian dari amal kolektif.
Hukum Puasa Ramadhan bagi Korban Bencana
Di tengah kondisi darurat, muncul pertanyaan: bagaimana hukum puasa bagi korban bencana?
Islam mengenal konsep rukhsa atau keringanan dalam beribadah. Selain musafir, orang sakit, ibu hamil, dan perempuan haid, kondisi bencana juga termasuk situasi yang dapat memperoleh dispensasi syar'i.
Merujuk pada penjelasan dari organisasi keagamaan Muhammadiyah , apabila kepuasan dapat membahayakan keselamatan atau menghambat penyediaan kebutuhan dasar di pengungsian, maka meninggalkannya sementara waktu diperbolehkan secara syariat.
Namun kewajiban tersebut tetap harus diganti (qadha) ketika kondisi sudah membaik.
Landasan prinsip ini termaktub dalam Al-Qur'an Surah Al-Hajj ayat 78:
“Dan Dia tidak menjadikan kamu kesempitan dalam agama.”
Prinsip ini diperkuat hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Malik bin Anas , Ibnu Majah , dan Ahmad bin Hanbal :
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”
Dengan demikian, keselamatan jiwa dan menyediakan kebutuhan dasar menjadi prioritas utama dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Rahasia dan Dahsyatnya Pahala Sedekah Subuh di Bulan Ramadhan, Waktu Terbaik Meraih Keberkahan
Ramadhan sebagai Titik Balik Kesadaran Ekologis
Ramadhan 1447 H menjadi pengingat bahwa ibadah tidak berhenti pada ritual. Ia menuntut transformasi sikap termasuk dalam hubungan manusia dengan alam.
Bencana yang berulang seharusnya menjadi alarm kolektif. Penguatan mitigasi, tata ruang berbasis risiko, rehabilitasi lingkungan, serta partisipasi publik dalam kebijakan pengawasan menjadi agenda penting ke depan.
Di tengah kepungan banjir dan longsor, Ramadhan tetap membawa pesan harapan. Bahwa dari refleksi lahirnya kesadaran, dan dari kesadaran lahir perbaikan.
Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tapi juga tentang menahan keserakahan agar bumi yang kita tempati tetap layak diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)
*Nizaria Kusumastuti, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Mizan Ahsani