Jawa Pos Radar Lawu - Pelarian panjang Zuleam Costinel Cosmin (33), buron internasional kasus pembunuhan sadis di Rumania, akhirnya berakhir di Bali.
Pria yang masuk dalam daftar red notice Interpol itu ditangkap tim gabungan Polri di kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung.
Penangkapan dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, pada Kamis (15/1/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka kini tengah berjalan.
"Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada tanggal 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Bali. Saat ini dilakukan penitipan penahanan pada Ditreskrimum Polda Bali sampai proses penyerahan kepada NCB Bucharest," ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang disampaikan sejumlah negara anggota Interpol.
Zuleam diketahui melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia, dengan Bali sebagai tempat persembunyian terakhirnya.
"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol di antaranya NCB Bucharest, NCB Taskent, NCB Brussels, dan yang lainnya melalui surat permohonan yang dikirimkan melalui sistem I-24/7," katanya.
Kasus yang menjerat Zuleam sendiri sempat mengguncang publik Rumania. Ia terlibat dalam pembunuhan brutal yang terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu. Bersama dua rekannya, Zuleam menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal.
Dalam aksi tersebut, korban disiksa secara keji. Bahkan, anak perempuan korban diancam dengan senjata api untuk memuluskan aksi kejahatan mereka.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, para pelaku juga membawa kabur jam tangan mewah senilai sekitar 200.000 euro.
Dua rekan Zuleam lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat.
Sementara itu, Zuleam berhasil meloloskan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai buron internasional setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
Saat ini, Zuleam masih menjalani pemeriksaan intensif di Bali.
Setelah seluruh proses administrasi dan hukum di Indonesia rampung, ia akan diserahkan kepada otoritas Rumania melalui NCB Bucharest untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung kerja sama internasional dan menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. (fin)
Editor : AA Arsyadani