Jawa Pos Radar Lawu – Peringatan keras bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di Pulau Bali.
Kasus kematian akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 16 orang meninggal dunia akibat virus mematikan ini.
Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 7 korban jiwa.
Mirisnya, penyebab utama kematian bukanlah karena ketiadaan obat, melainkan karena ketidakpedulian korban untuk berobat.
99 Persen Korban Meninggal Tak ke Faskes
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, mengungkapkan fakta yang menyedihkan.
Hampir seluruh korban meninggal justru karena meremehkan gigitan hewan.
"Bisa dibilang 99 persen yang meninggal tidak pergi ke pelayanan kesehatan, sehingga tidak mendapatkan tata laksana luka maupun vaksinasi. Itu yang memang masih menjadi tantangan kami," ungkap Raka Susanti di Denpasar, Jumat.
Padahal, penanganan medis cepat adalah kunci keselamatan dari virus rabies yang menyerang sistem saraf pusat ini.
Badung Tertinggi, Ini Sebarannya
Berdasarkan data Dinkes Bali, total kasus gigitan hewan penular rabies setahun terakhir mencapai angka fantastis, yakni 66.760 kasus.
Dari jumlah tersebut, 47.887 orang telah mendapatkan suntikan Vaksin Anti-Rabies (VAR).
Adapun sebaran 16 kasus kematian akibat rabies di tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Badung: 4 Orang
Karangasem: 3 Orang
Buleleng: 3 Orang
Jembrana: 3 Orang
Tabanan: 1 Orang
Gianyar: 1 Orang
Bangli: 1 Orang
Baca Juga: Sistem Imun Bisa Menyerang Tubuh Sendiri? Ini Penyebab Penyakit Autoimun yang Sering Diabaikan
Stok Vaksin Melimpah, Jangan Takut Berobat!
Raka Susanti menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan vaksin. Saat ini, stok VAR di Bali sangat aman.
"Stok vaksin aman, kita di Bali jumlahnya sangat cukup. Untuk keseluruhan stok, termasuk kabupaten-kota dan provinsi itu ada 88.599 vial," jelasnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Digigit?
Dinkes Bali tak bosan-bosannya memberikan edukasi. Jika Anda atau keluarga mengalami gigitan hewan (anjing, kucing, kera, dll), segera lakukan langkah pertolongan pertama berikut:
1. Cuci Luka
Segera bersihkan luka di bawah air mengalir menggunakan sabun selama 15 menit.
2. Segera ke Faskes
Langsung menuju Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan analisis kebutuhan vaksin.
Jangan ambil risiko dengan mengobati sendiri atau menunggu gejala muncul, karena rabies berakibat fatal jika terlambat ditangani. (naz)
Editor : Mizan Ahsani