Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Sudah Cair! Kemenag Salurkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Lebih Guru dan Tendik Madrasah Non ASN

Grendy Damara • Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:04 WIB
Ilustrasi BSU 2025
Ilustrasi BSU 2025

Jawa Pos Radar Lawu – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program ini didukung oleh anggaran tahun 2025 yang diperkuat melalui belanja tambahan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa jumlah penerima BSU tahun ini mencapai 211.992 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 186.148 merupakan guru madrasah non ASN, sedangkan 25.844 lainnya adalah tenaga kependidikan madrasah non ASN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Penyaluran BSU ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung para pendidik madrasah yang selama ini berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas kesejahteraan sekaligus meningkatkan semangat pengabdian para guru dan tenaga kependidikan.

Setiap penerima BSU memperoleh bantuan sebesar Rp600.000.

Dana tersebut disalurkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi para pendidik madrasah non ASN.

Lebih lanjut, Kementerian Agama menegaskan bahwa program BSU tidak berdiri sendiri.

Bantuan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan madrasah melalui peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia.

Melalui penyaluran BSU 2025, Kemenag berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik.

Namun beberapa guru mengeluhkan pencairannya yang belum merata.

Mungkin terjadi pengahambatan karena data yang tidak sesuai sehingga mengakibatkan keterlambatan pencairan bantuan.

Banyak yang mulai pesimis bahwa dirinya tidak cair karena pendataannya di bulan Desember tahun 2025 dan cair di Januari 2026, padahal bantuan tersebut dialokasikan untuk tahun 2025.

Mereka berharap BSU bisa merata dan tidak telat karena memang gaji guru tidaklah besar, semoga pemerintah lebih memperhatikan nasib para guru madrasah non ASN. (*/naz)

*Penulis adalah guru madrasah di Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#ASN Kemenag #kemenag #BSU #Guru ASN #guru madrasah #BSU 2025 #Subsidi Upah #guru madrasah Non ASN #subsidi guru