Jawa Pos Radar Lawu – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Densus 88 Antiteror mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait keterlibatan anak-anak dalam komunitas daring bertajuk true crime community yang memuat konten kekerasan ekstrem. Sebanyak 70 anak diketahui tergabung dalam grup tersebut dan tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa sebaran terbesar berada di wilayah perkotaan padat penduduk.
"Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," kata Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1).
Dari sisi usia, anak-anak yang teridentifikasi berada pada rentang 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun, fase transisi yang rentan secara psikologis.
"Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA," ujarnya.
Sudah Diintervensi, Anak-anak Jalani Asesmen dan Konseling
Dari total 70 anak, sebanyak 67 anak telah menjalani intervensi berupa asesmen, pemetaan, hingga konseling psikologis.
Upaya tersebut dilakukan Densus 88 bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait perlindungan anak.
Hasil asesmen mengungkap sejumlah faktor utama yang mendorong anak-anak masuk ke komunitas tersebut. Salah satu pemicu terbesar adalah perundungan.
Mayndra menyebut mayoritas anak yang terlibat merupakan korban bullying, baik di sekolah maupun lingkungan sosial mereka.
Selain itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis juga menjadi latar belakang signifikan.
Anak-anak tersebut berasal dari keluarga dengan situasi broken home, kehilangan orang tua, kurang perhatian, hingga terbiasa menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga.
"Di sini (grup true crime community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," ungkap Mayndra.
Gadget Berlebihan hingga Paparan Konten Kekerasan
Faktor lain yang tak kalah krusial adalah akses gadget yang berlebihan tanpa pengawasan. Densus 88 menemukan sebagian besar anak menghabiskan waktu yang sangat lama di dunia digital.
Pemicu terakhir adalah paparan konten kekerasan dan pornografi, termasuk perilaku menyimpang yang dengan mudah diakses melalui media sosial dan platform digital.
Mayndra menjelaskan bahwa true crime community ini tidak memiliki struktur organisasi formal atau tokoh pendiri tertentu. Komunitas tersebut tumbuh secara sporadis, mengikuti dinamika ruang digital global.
"Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," katanya.
Bahaya Ekstremisme Mengintai Anak-anak
Menurut Densus 88, konten dalam komunitas ini kerap disebarkan melalui video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas menarik. Tujuannya adalah membangun ketertarikan emosional sekaligus menormalisasi kekerasan sebagai sesuatu yang heroik.
Kondisi ini sangat berbahaya ketika bertemu dengan anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri, belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang, dan memiliki kebutuhan kuat akan pengakuan sosial.
Akibatnya, paparan paham kekerasan dan radikalisme dapat dengan cepat memengaruhi emosi, pola pikir, hingga perilaku anak-anak, jika tidak segera ditangani secara komprehensif. (fin)
Editor : AA Arsyadani