Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kabar Kenaikan Gaji PNS 2026: Menkeu Terima Surat Resmi, Pemerintah Mulai Hitung Kemampuan Fiskal

Nur Wachid • Senin, 24 November 2025 | 23:55 WIB

gaji pns naik tahun depan
gaji pns naik tahun depan

Jawa Pos Radar Lawu - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 mulai memasuki tahap pembahasan awal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan telah menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, terkait usulan penyesuaian gaji aparatur negara.

“Belum bertemu langsung dengan Menkeu, tapi kami sudah bersurat,” ujar Rini di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Rini menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana kenaikan gaji tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara.

“Saya tentu senang kalau ASN bisa naik gaji. Tapi kita harus lihat kesiapan fiskalnya,” tegasnya.

Kemenkeu Mulai Mengkaji Usulan

Sinyal serupa juga datang dari Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, mengonfirmasi bahwa surat dari Menteri PAN-RB sudah diterima dan kini sedang dalam proses kajian.

“Kita baru menerima suratnya. Saat ini masih kita pelajari dan pertimbangkan. Belum ada keputusan apa pun,” ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2025.

Menurutnya, kebijakan terkait remunerasi ASN tidak bisa diputuskan secara sederhana. Pemerintah harus mempertimbangkan kinerja, produktivitas, hingga kondisi fiskal.

“Ini bukan sekadar ‘naikkan gaji’. Faktor yang harus dihitung itu banyak,” jelas Luky.

Baca Juga: Mentan Segel Gudang Berisi 250 Ton Beras di Sabang, Diduga Impor dari Thailand

Kesejahteraan ASN Tetap Jadi Prioritas

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian gaji merupakan bagian dari upaya menjaga kesejahteraan ASN sekaligus bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Namun besarannya harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional, inflasi, serta daya beli masyarakat yang terus bergerak naik.

Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025

Sebagai gambaran, tahun sebelumnya pemerintah menetapkan kenaikan gaji berbeda untuk tiap golongan:

Golongan I & II: naik 8%

Golongan III: naik 10%

Golongan IV: naik 12%

Meski besaran tahun 2026 belum ditetapkan, banyak pihak berharap kenaikan tahun depan bisa mempertahankan tren positif tersebut, tentu tanpa mengganggu stabilitas anggaran negara.(hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#kenaikan gaji pegawai negeri sipil #pns #PAN-RB #kemenkeu #asn