Jawa Pos Radar Lawu - Reformasi aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian utama pemerintah pada 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pembenahan birokrasi tidak lagi cukup bersifat administratif, melainkan harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 di Jakarta.
Dengan anggaran negara yang sangat besar dikelola ASN, reformasi dinilai mendesak untuk memastikan setiap rupiah dieksekusi dengan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Zudan menegaskan pentingnya memaksimalkan kinerja birokrasi untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik modern.
“Kurang lebih Rp 3600 triliun APBN kita, kemudian APBD sebesar Rp 1.350 triliun. Angka yang besar itu semuanya dieksekusi oleh para ASN. Nah, ini yang hari ini kami rakorkan,” jelasnya.
Reformasi Dipacu untuk Mendukung Asta Cita Melalui Sistem Terintegrasi
Dalam upaya mempercepat pencapaian Asta Cita, BKN menyiapkan berbagai inovasi berbasis digital.
Salah satu prioritas utama adalah menghadirkan layanan otomatis secara real time yang mempermudah proses administrasi kepegawaian.
Selain itu, BKN tengah merampungkan proyek besar Satu Data ASN, sebuah basis data nasional yang menjadi acuan tunggal dalam seluruh proses kepegawaian.
Melalui platform ini, daerah tidak perlu lagi membangun server sendiri sehingga efisiensi anggaran dapat tercapai secara signifikan.
“Kami akan segera launching. Jadi, provinsi, kabupaten, kota tidak perlu beli server, beli storage, buat sistem, tidak perlu. Gunakan sistem yang sudah dibangun BKN. Sehingga kita secara nasional sistem sama, produk sama, data sama,” ujar Zudan.
Dengan langkah ini, BKN ingin memastikan seluruh data kepegawaian di tingkat pusat dan daerah berjalan sinkron, akurat, dan siap menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis.
Rencana penerapan skema single salary bagi ASN pada tahun depan juga masih dikaji. BKN bersama Kementerian Keuangan dan Kemenpan RB terus menyempurnakan detail teknisnya agar tidak berbenturan dengan struktur karier dan kebutuhan organisasi pemerintah.
Sementara itu, mengenai peluang pembukaan CPNS tahun depan, Zudan menyatakan belum ada keputusan definitif. Tahun ini rekrutmen CPNS tidak dibuka sama sekali, sehingga kebutuhan formasi sedang dianalisis kembali.
Ia menegaskan bahwa BKN menunggu permintaan formasi dari berbagai kementerian, provinsi, kabupaten, dan kota.
Menariknya, posisi tertentu justru lebih memungkinkan diisi oleh PPPK karena membutuhkan kualifikasi tinggi.
“Ini belum kami putuskan karena PPPK yang minta juga ada. Misalnya dia doktor, lulusan luar negeri gitu dan dia dibutuhkan level tinggi, itu hanya bisa untuk PPPK. Untuk menjadi dirjen misalnya, itu harus PPPK. Kalau CPNS baru kan dia diangkat, golongannya rendah gitu,” jelasnya.
Melalui Rakornas 2025, BKN menegaskan bahwa transformasi ASN kini bergerak menuju efisiensi anggaran dan keseragaman sistem secara nasional.
Fokusnya bukan lagi sekadar mempercepat pelayanan, tetapi memastikan bahwa setiap layanan terukur, tepat sasaran, dan meminimalkan pemborosan anggaran negara.
Dengan hadirnya Satu Data ASN, digitalisasi layanan otomatis, dan pembahasan struktur gaji tunggal, pemerintah ingin memastikan birokrasi berjalan lebih sederhana, efisien, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik modern.(rafli-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid