Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Penyaluran Bansos Tahap Kedua Mulai Bergulir: 11,6 Juta KPM Baru Dapat PKH, BPNT, dan BLTS Triwulan IV 2025

Nur Wachid • Rabu, 19 November 2025 | 21:15 WIB

ILUSTRASI. Penyaluran dana bansoos melalui PT Pos Indonesia
ILUSTRASI. Penyaluran dana bansoos melalui PT Pos Indonesia


Jawa Pos Radar Lawu - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) triwulan IV 2025 resmi memasuki tahap kedua.

Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang menegaskan bahwa distribusi kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) baru mulai bergulir pekan ini.

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah rampungnya penyaluran tahap pertama pada Oktober lalu.

Menurut keterangan resmi, sebanyak 11,6 juta KPM baru telah memenuhi kelayakan berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data terbaru. Mereka menjadi prioritas pada penyaluran tahap kedua.

Sebelumnya, Kemensos telah mendapatkan mandat untuk menyalurkan sejumlah bansos reguler, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (sembako), hingga BLTS triwulan IV 2025.

Total penerima manfaat pada 2025 mencapai 35.046.783 KPM, yang terdiri atas KPM lama maupun KPM baru. Dalam rilis tersebut, disampaikan bahwa:

• 16,3 juta KPM lama tetap masuk dalam daftar penerima, dan

• sisanya merupakan KPM baru yang lolos verifikasi terkini.

Tahap Pertama Selesai, Tahap Kedua Dimulai

Sejalan dengan laporan resmi, Kemensos menjelaskan bahwa pada penyaluran tahap pertama, pemerintah telah mendistribusikan bantuan kepada 15,7 juta KPM.

Adapun tahap kedua kini diarahkan untuk menjangkau 11,6 juta KPM baru sesuai pembaruan data DTSEN. Masih tersisa sekitar delapan juta lebih KPM yang akan menerima bantuan pada tahap ketiga.

Penyaluran baru dapat dilaksanakan setelah proses pemutakhiran data di tingkat daerah selesai dilakukan.

“Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga. Kenapa belum disalurkan, karena datanya masih dalam tahap pemuktahiran,” jelas Saifullah.

PT Pos Indonesia Jadi Penyalur Utama

Untuk mendukung kelancaran proses distribusi, PT Pos Indonesia memastikan kesiapan penuh dalam menyalurkan BLTS kepada 11,6 juta KPM pada kuota triwulan IV.

"Penyaluran direncanakan mulai dilakukan setelah dana masuk ke kami pekan ini. Bantuan dapat langsung disalurkan dimulai dua hari setelah dana diterima," kata Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendra.

Komitmen percepatan penyaluran juga diwujudkan dengan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu. PT Pos menerapkan tiga pola layanan:

1. Pembayaran langsung di kantor pos.

2. Pembayaran berbasis komunitas di wilayah yang jauh dari kantor pos.

3. Layanan antar ke rumah bagi lansia, penyandang disabilitas, atau KPM yang sedang sakit.

KPM yang datang ke kantor pos wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, atau kartu keluarga apabila diwakilkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan dua metode pengecekan:

1. Melalui Aplikasi Resmi

• Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store.

• Pilih menu "Cek Bansos".

• Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.

• Tekan "Cari Data".

Jika terdaftar, sistem menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran.

2. Melalui Situs Resmi

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu:

• Isi data identitas sesuai KTP.

• Masukkan kode captcha.

• Jika NIK terdaftar, informasi bantuan langsung muncul di layar.

Dengan dimulainya penyaluran bansos tahap kedua pekan ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera dirasakan jutaan keluarga penerima manfaat, terutama mereka yang baru masuk dalam data verifikasi terbaru.

PT Pos Indonesia bersama Kemensos juga memastikan bahwa proses distribusi akan dilakukan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.(rafli-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#bansos reguler 2025 #pencairan bansos 2025 #bansos #Penyaluran Bantuan Sosial #Bansos Tahap 2 #BLTS Triwulan IV