Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November, Kementerian Agama membawa kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan.
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah resmi dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025.
Jumlah kelulusan ini mencakup berbagai rumpun agama, mulai dari:
- 140 Guru Pendidikan Agama Buddha
- 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu
- 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam
- 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik
- 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen
- 18.990 Guru Madrasah
Capaian besar ini menjadi momentum penting bagi Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik agama di Indonesia.
Guru adalah pahlawan masa kini
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kelulusan ini merupakan wujud apresiasi negara atas pengabdian para guru agama yang terus meningkatkan kompetensi di tengah segala keterbatasan.
“Guru berjuang bukan di medan perang, tapi di kelas menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan bangsa.
Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Guru yang lulus akan memperoleh sertifikat PPG dan Nomor Registrasi Guru (NRG), dua syarat penting untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
- Guru ASN (PNS/PPPK): menerima tunjangan sebesar 1× gaji pokok.
- Guru Non-ASN: tunjangan naik menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000.
Menag menegaskan bahwa peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
PPG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa kelulusan puluhan ribu guru ini merupakan hasil sinergi banyak pihak Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga Baznas.
Walaupun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap memprioritaskan penyelesaian PPG Daljab bagi guru pendidikan agama.
“PPG bukan sekadar program, tetapi langkah penting memastikan guru agama memiliki kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik,” jelasnya.
Setelah PPG Angkatan 3 rampung, Kemenag akan fokus memperkuat pelatihan berkelanjutan agar hasil sertifikasi benar-benar berdampak pada mutu pembelajaran agama.
PPG sebagai Penghargaan bagi Pejuang Ilmu
Direktur Pendidikan Agama Islam dan Panitia Nasional PPG, M. Munir, menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan adalah program strategis nasional untuk memastikan setiap guru memenuhi standar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ia menyebut bahwa capaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya tanda komitmen negara dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan guru agama.
“Kelulusan 101.786 guru ini bukan sekadar angka. Ini simbol bahwa negara hadir memuliakan profesi guru agama para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat para pahlawan bangsa,” ujar Munir.(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid