Jawa Pos Radar Lawu - Meta resmi menghadirkan fitur “obrolan pihak ketiga” untuk pengguna WhatsApp di Uni Eropa (UE).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan interoperabilitas Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Eropa.
Fitur ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk berkomunikasi langsung dengan pengguna aplikasi pesan pihak ketiga yang juga kompatibel, seperti BirdyChat dan Haiket.
Fitur dijadwalkan mulai diluncurkan dalam beberapa bulan mendatang bagi pengguna Android dan iOS di wilayah Eropa.
Menurut GSM Arena, Meta telah bekerja sama dengan BirdyChat dan Haiket selama lebih dari tiga tahun untuk memastikan layanan ini memenuhi standar DMA sekaligus menjaga privasi dan keamanan pengguna.
“WhatsApp akan memberikan pengalaman yang jelas dan sederhana, sambil tetap melindungi keamanan dan privasi pengguna,” kata Meta dalam pernyataannya.
Setelah fitur tersedia, pengguna akan menemukan pemberitahuan di tab Pengaturan WhatsApp yang menjelaskan langkah untuk mengaktifkan obrolan pihak ketiga.
Setelah terhubung, pengguna dapat saling bertukar teks, pesan suara, gambar, video, dan berkas, tanpa harus berpindah aplikasi.
Meta menegaskan bahwa penggunaan fitur ini bersifat opsional.
Pengguna bisa menyalakan atau mematikan obrolan pihak ketiga kapan saja.
Selain itu, interoperabilitas ini tetap mempertahankan enkripsi ujung-ke-ujung (E2EE) dan standar privasi lainnya sejauh memungkinkan. Dengan kehadiran fitur ini, WhatsApp semakin bertransformasi menjadi platform pesan yang lebih fleksibel dan kolaboratif, sekaligus mendukung aturan baru di Eropa. (fin)
Editor : AA Arsyadani