Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 4 pada November 2025.
Selain bansos dari Kemensos, bantuan pendidikan ini diberikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah tanpa beban biaya.
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp900.000 per siswa.
Untuk tahap pencairan kali ini, jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi yang pertama menerima dana, dengan nominal sekitar Rp450.000 per siswa melalui Bank BRI.
Pencairan tahap ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan orang tua terkait jadwal masuknya dana PIP menjelang akhir tahun.
Mekanisme penyalurannya dilakukan langsung ke rekening siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Karena itu, siswa wajib memastikan rekening tetap aktif agar dana dapat masuk tanpa kendala.
Untuk mengetahui apakah nama anak termasuk penerima PIP Tahap 4, masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.
Pengecekan hanya memerlukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Sistem kemudian akan menampilkan status penerima, tahun penyaluran, sekolah, dan bank penyalur.
Selain lewat website, orang tua juga bisa mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah.
Biasanya sekolah menerima daftar penerima resmi dari kementerian terkait, sehingga dapat dipastikan apakah siswa masuk daftar penerima atau tidak.
Jika nama sudah tercantum dalam SK dan rekening aktif, dana akan otomatis ditransfer sesuai jadwal yang ditetapkan bank penyalur.
Kemendikbudristek mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pesan atau oknum yang mengatasnamakan penyalur PIP, karena seluruh prosedur penyaluran gratis tanpa biaya apa pun.
Penerima disarankan rutin mengecek akun PIP dan rekening bank untuk memastikan dana sudah cair serta memastikan tidak ada hambatan administratif. (fin)
Editor : AA Arsyadani