Jawa Pos Radar Lawu - Marsinah kini resmi diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Keputusan ini menjadi bentuk penghormatan atas perjuangannya yang tak kenal takut dalam membela hak-hak buruh di Indonesia.
Sosoknya dikenal bukan hanya sebagai pekerja pabrik biasa, tetapi sebagai simbol keteguhan hati, keberanian, dan suara bagi kaum buruh yang selama ini sering terpinggirkan.
Lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah berasal dari keluarga sederhana.
Setelah lulus sekolah menengah, ia merantau ke Surabaya untuk mencari pekerjaan dan akhirnya bergabung di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo.
Di pabrik inilah namanya mulai dikenal sebagai buruh yang aktif memperjuangkan hak pekerja. Marsinah dikenal vokal, berani berbicara, dan peduli terhadap kondisi rekan-rekan buruhnya’tween
Pada awal Mei 1993, Marsinah turut serta dalam aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh di pabrik CPS.
Mereka menuntut perbaikan upah, jam kerja, serta kebebasan berserikat. Namun, beberapa hari setelah aksi tersebut, Marsinah dinyatakan hilang.
Beberapa hari kemudian, jasadnya ditemukan di kawasan hutan dengan tanda-tanda kekerasan. Tragedi ini mengejutkan publik dan menjadi sorotan nasional bahkan internasional.
Kematian Marsinah tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga membangkitkan kesadaran baru tentang pentingnya perlindungan terhadap buruh di Indonesia.
Namanya kemudian menjadi simbol perjuangan pekerja dan diakui oleh berbagai organisasi hak asasi manusia di dalam maupun luar negeri.
Kasus Marsinah bahkan sempat tercatat dalam laporan International Labour Organization (ILO) sebagai salah satu pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja.
Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah.
Menurutnya, perjuangan Marsinah mencerminkan semangat pantang menyerah dan pengorbanan besar demi keadilan sosial bagi para pekerja.
Dukungan dari berbagai serikat buruh akhirnya memperkuat keputusan pemerintah untuk menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
“Hari ini kita memberikan penghargaan kepada saudari Marsinah dari Jawa Timur, sebagai pahlawan di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
Dari latar belakang rakyat biasa, beliau bangkit memperjuangkan keadilan bagi para pekerja dan menjadi teladan yang harus dikenang.”
Ucap Presiden Prabowo Subianto, dalam upacara anugerah gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, 10 November 2025.
Pemerintah menilai Marsinah layak mendapatkan gelar tersebut karena keteladanan dan keberaniannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Ia menjadi contoh nyata bahwa perjuangan untuk keadilan sosial tidak selalu datang dari tokoh besar, melainkan juga dari rakyat biasa yang memiliki tekad kuat untuk memperjuangkan kebenaran.
Namun, di balik penghargaan ini, beberapa aktivis masih menuntut agar kasus kematian Marsinah diusut tuntas.
Mereka berpendapat bahwa gelar Pahlawan Nasional seharusnya juga menjadi pengingat akan pentingnya keadilan bagi korban dan perlindungan bagi pekerja di masa kini.
Meski demikian, penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tetap memiliki makna yang besar.
Ia tidak hanya dikenang sebagai korban, tetapi juga sebagai inspirasi bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Sosoknya mengajarkan bahwa keberanian untuk memperjuangkan keadilan tidak akan pernah sia-sia, bahkan ketika nyawa menjadi taruhannya.
Perjuangan Marsinah kini diabadikan dalam sejarah bangsa, sebagai simbol perjuangan kelas pekerja dan tonggak penting dalam perjalanan hak-hak buruh di Indonesia.
Dengan pengakuan ini, semangatnya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa suara keadilan tidak boleh dibungkam, dan keberanian seorang pekerja dapat mengubah arah sejarah. (win)
Editor : Riana M.