Jawa Pos Radar Lawu - Kasus hilangnya Bilqis Ramadhany (4), balita asal Makassar yang sempat menggemparkan publik, akhirnya menemukan titik terang. Setelah dilaporkan hilang selama hampir sepekan di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu malam, (8/11/2025). Penemuan ini sekaligus membuka dugaan kuat bahwa Bilqis menjadi korban jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
Kronologi Hilangnya Bilqis
Peristiwa bermula Minggu pagi (2/11/2025), ketika Bilqis menemani ayahnya berlatih tenis di Taman Pakui Sayang. Taman tersebut dikenal sebagai ruang terbuka hijau yang ramai dikunjungi warga Makassar untuk berolahraga dan bersantai. Dalam hitungan menit, Bilqis yang semula bermain di sekitar lapangan tiba-tiba menghilang dari pengawasan.
Keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel, termasuk menyisir area taman, memeriksa rekaman CCTV, dan menyebarkan informasi ke media sosial. Rekaman video yang menunjukkan seorang pria membawa anak kecil menjadi petunjuk awal yang mengarah pada dugaan penculikan.
Penemuan di Jambi dan Penangkapan Pelaku
Setelah enam hari pencarian, Bilqis ditemukan oleh tim Resmob Polda Jambi dan Batax Team Polres Merangin di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Bocah tersebut diketahui telah menempuh perjalanan sejauh 2.611 kilometer dari Makassar ke Jambi. Ia ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke fasilitas medis untuk pemeriksaan fisik dan psikologis.
Polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penculikan dan perdagangan anak. Salah satu pelaku diketahui menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada jaringan yang beroperasi di wilayah Sumatera. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan tersebut.
Respons Publik dan Pemerintah
Kasus ini memicu keprihatinan luas dari masyarakat, terutama orang tua yang merasa cemas dengan keamanan anak-anak di ruang publik. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan meningkatkan pengawasan di taman-taman kota dan memperketat sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV tambahan dan patroli rutin.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyampaikan bahwa kasus Bilqis menjadi alarm serius terhadap ancaman perdagangan anak di Indonesia. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh daerah.
Perjalanan Pulang dan Pemulihan
Setelah diselamatkan, Bilqis menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan psikologis di Jambi sebelum dipulangkan ke Makassar. Kedatangannya disambut haru oleh keluarga dan warga sekitar. Meski secara fisik Bilqis dalam keadaan baik, proses pemulihan psikologis akan terus didampingi oleh tenaga profesional.
Psikolog anak menyarankan agar keluarga memberikan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang untuk membantu Bilqis pulih dari trauma. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan pendampingan jangka panjang bagi korban dan keluarganya.
Implikasi Hukum dan Pencegahan
Kasus ini membuka kembali diskusi tentang efektivitas Undang-Undang Perlindungan Anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Aparat kepolisian menyatakan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk penculikan anak dan TPPO, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Pakar hukum pidana menilai bahwa kasus Bilqis harus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarprovinsi dalam penanganan kejahatan lintas wilayah. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang tanda-tanda perdagangan anak dan pentingnya pengawasan terhadap anak di ruang publik harus digalakkan.
Upaya Pencegahan di Masa Depan
Sebagai langkah preventif, sejumlah komunitas di Makassar mulai membentuk jaringan pengawasan warga di taman-taman kota. Mereka bekerja sama dengan aparat kelurahan dan kepolisian untuk menciptakan sistem pelaporan cepat jika terjadi hal mencurigakan.
Sekolah-sekolah juga mulai mengadakan sesi edukasi kepada murid dan orang tua tentang bahaya penculikan dan cara melindungi diri. Teknologi seperti aplikasi pelacak anak dan sistem pengawasan digital mulai diperkenalkan sebagai solusi tambahan.
Harapan dan Solidaritas
Kasus Bilqis menjadi pengingat bahwa keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. Solidaritas masyarakat, kecepatan aparat, dan dukungan pemerintah menjadi kunci dalam menyelamatkan nyawa anak-anak dari ancaman kejahatan.
Bilqis kini kembali ke pelukan keluarganya, namun perjuangan melawan perdagangan anak masih panjang dan membutuhkan komitmen semua pihak. (husnul-mg-uinpo/kid)
Editor : Nur Wachid