Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Benarkah Guru Honorer 10 Tahun Pasti Jadi PNS di 2026? Ini Klarifikasi dan Fakta Kenaikan Gaji ASN

Nur Wachid • Jumat, 7 November 2025 | 14:30 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Guru Honorer yang Mengajar di Atas 10 Tahun akan Diangkat Jadi PNS Benarkah?
Menkeu Purbaya Sebut Guru Honorer yang Mengajar di Atas 10 Tahun akan Diangkat Jadi PNS Benarkah?

Jawa Pos Radar Lawu - Sebuah unggahan video di media sosial baru-baru ini membuat heboh para pendidik dengan klaim mengejutkan

seluruh guru honorer (Negeri/Swasta) yang mengajar lebih dari 10 tahun "wajib di PNS-kan" pada tahun 2026, dengan menyematkan nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai penegasan.

Namun, benarkah janji pengangkatan massal PNS ini datang dari Menkeu?

Baca Juga: Topan Typhoon Kalmaegi Terejang Filipina, 26 Orang Tewas & 400 Ribu Warga Dievakuasi

Klaim Pengangkatan Guru Honorer Jadi CPNS di 2026 Adalah Hoax!

Berdasarkan penelusuran, klaim yang beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoax dan tidak berdasar.

Tidak ada informasi resmi maupun pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan bahwa guru honorer yang telah mengajar di atas 10 tahun akan diangkat menjadi PNS secara massal pada 2026.

Pernyataan yang digunakan dalam video tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas.

Fakta Sebenarnya: Menkeu Purbaya Hanya Singgung Kemungkinan Kenaikan Gaji ASN

Fokus pernyataan terakhir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menyinggung potensi adanya kenaikan gaji pokok ASN atau PNS pada tahun 2026.

Menkeu Purbaya mengaku telah mendengar rencana kenaikan gaji pokok tersebut, meskipun ia belum mengetahui detail ketentuannya dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kayaknya ada (rencana kenaikan gaji pokok), tapi saya belum tahu detailnya," ujar Purbaya (29/10/2025).

Ia turut menekankan bahwa kemungkinan kenaikan gaji ASN akan selalu ada, namun kebijakan itu sepenuhnya bergantung pada keputusan Kepala Negara (Presiden).

Dana Kenaikan Gaji Belum Tergambar di APBN 2026

Meski rencana kenaikan gaji ASN selalu menjadi perbincangan, penting untuk dicatat bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencatat adanya porsi dana khusus yang disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menaikkan gaji para ASN.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, menegaskan:

"Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini."

Kemenkeu juga belum mendapat arahan kebijakan khusus untuk menyiapkan dana penggajian tambahan.

Tri Budhianto menekankan bahwa jika pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebagai agenda prioritas 2026, tentu besaran dananya akan langsung tergambar dalam APBN.

Oleh karena itu, pada 2026, besaran gaji pokok yang diterima PNS saat ini (berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 setelah kenaikan 2024) masih akan serupa, di luar berbagai tunjangan rutin yang memperbesar take home pay (seperti tunjangan kinerja, suami/istri, anak, dan jabatan).(hisam-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#guru honorer #pns #menkeu #asn #kenaikan gaji asn #kenaikan gaji pokok ASN #guru honorer jadi CPNS