Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Inlah 4 Kriteria Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu: Cek Jadwal Penyaluran dan Syarat Pengambilannya!

Nur Wachid • Rabu, 5 November 2025 | 20:55 WIB

ILUSTRASI. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana  bansos
ILUSTRASI. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana bansos


Jawa Pos Radar Lawu- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra senilai Rp900.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan membantu pemulihan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan terbaru, pencairan sudah mulai berjalan untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik lama maupun baru.

Hingga awal November 2025, bantuan yang telah terkonfirmasi cair disalurkan melalui tiga bank Himbara utama, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sementara itu, Bank Mandiri baru menyalurkan dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, sehingga penyalurannya belum merata di seluruh wilayah.

Penyaluran dan Proses Verifikasi Data Penerima BLT Kesra

Berbeda dari program PKH atau BPNT, BLT Kesra Rp900.000 merupakan bantuan tambahan sementara yang difokuskan pada keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui dua jalur utama, yaitu bank Himbara bagi pemegang KKS dan PT Pos Indonesia untuk penerima baru yang belum memiliki rekening.

Proses penyaluran BLT Kesra mengacu pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN), yang menargetkan masyarakat pada desil 1 hingga 4 yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Sebelum pencairan, data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah. Tujuannya, agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak dan tepat sasaran.

Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pengambilan BLT Kesra

Untuk memperlancar pencairan di Kantor Pos Indonesia, KPM diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting. Berikut berkas yang harus dibawa saat pengambilan BLT Kesra Rp900.000:

1. E-KTP asli penerima manfaat.

2. Surat undangan resmi dari Kantor Pos.

3. Jika diwakilkan dalam satu KK, wajib membawa KTP asli perwakilan, fotokopi KTP penerima utama, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Persiapan dokumen ini penting agar proses pencairan berjalan cepat dan tidak terkendala saat verifikasi petugas pos.

Empat Kategori (Desil) Penerima BLT Kesra 2025

Program BLTS Kesra hanya diberikan kepada keluarga yang termasuk dalam empat kategori ekonomi terendah berdasarkan data DTSN:

• Desil 1: Keluarga paling miskin dengan tingkat kesejahteraan sangat rendah.

• Desil 2: Keluarga miskin dengan penghasilan terbatas, sedikit lebih baik dari desil pertama.

• Desil 3: Keluarga rentan miskin yang masih memerlukan dukungan untuk kebutuhan dasar.

• Desil 4: Keluarga pra-sejahtera yang belum mandiri secara ekonomi dan masih berhak menerima bantuan.

Hanya KPM yang masuk dalam empat desil tersebut yang akan diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000.

Dengan pencairan yang berlangsung hingga akhir 2025, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui Kemensos.go.id atau langsung di Kantor Pos dan bank Himbara terdekat agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran.(rafli-mg-uinpo/kid)

Editor : Nur Wachid
#pemerintah #Rp900 ribu #BLTS #keluarga penerima manfaat (KPM) #Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) #november