Jawa Pos Radar Lawu - Publik dibuat penasaran setelah Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada awal November 2025.
Banyak yang menduga ia memiliki kekayaan besar, namun data LHKPN justru menunjukkan angka di bawah Rp5 miliar.
Sosok Abdul Wahid dikenal sebagai politisi PKB yang meniti karier dari bawah sebelum akhirnya menjadi orang nomor satu di Riau.
Lalu, bagaimana sebenarnya riwayat dan fakta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang kini tengah disorot?
Profil dan Perjalanan Karier Abdul Wahid
Nama lengkapnya Abdul Wahid, lahir di Indragiri Hilir, Riau, 21 November 1980.
Sebelum menjabat Gubernur Riau periode 2025–2029, ia merupakan anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019–2024.
Sosoknya dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput dan aktif memperjuangkan isu kesejahteraan daerah.
Ia juga pernah mendapat gelar adat “Datuk Seri Setia Amanah” dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Fakta Harta Kekayaan Abdul Wahid
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 31 Desember 2024, total kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid tercatat sekitar Rp4,8 miliar.
Angka ini jauh lebih kecil dibanding isu liar di media sosial yang menyebut mencapai Rp48 miliar.
Rinciannya meliputi:
Tanah dan bangunan: Rp4,9 miliar
Dua kendaraan: Rp780 juta
Kas dan setara kas: Rp621 juta
Utang: Rp1,5 miliar
Kasus OTT KPK dan Sorotan Publik
Pada Senin, 3 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau.
Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Pemprov.
KPK belum merinci kasusnya, namun dugaan awal berkaitan dengan pengelolaan dana proyek pemerintah provinsi.
Penangkapan ini sontak memicu perhatian publik terhadap jejak kekayaan dan integritas Wahid yang baru beberapa bulan menjabat gubernur.
Perbandingan dengan Pejabat Daerah Lain
Jika dibandingkan dengan rata-rata gubernur di Indonesia, kekayaan Abdul Wahid tergolong menengah.
Sebagai contoh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaporkan kekayaan lebih dari Rp17 miliar, sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di atas Rp20 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa kekayaan Abdul Wahid masih jauh dari kategori elite pejabat daerah terkaya, meski kini terjerat kasus hukum.
Kasus OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid tak hanya mengguncang dunia politik daerah, tapi juga membuka diskusi soal transparansi kekayaan pejabat.
Meski sempat dikabarkan memiliki puluhan miliar rupiah, data resmi LHKPN justru menunjukkan kekayaannya tak sampai Rp5 miliar.
Kini, publik menantikan kejelasan kasus dan klarifikasi dari KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan sang gubernur. (ghiska-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid