Jawa Pos Radar Lawu - Awal bulan November membawa angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 resmi dimulai dan dananya telah masuk ke rekening KPM di berbagai daerah.
Yang lebih menggembirakan, penyaluran kali ini tidak hanya menyasar pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, tetapi juga KKS baru.
Jumlah saldo yang masuk pun bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga mencapai Rp900 ribu.
Rezeki Dobel Saldo Gabungan PKH, BPNT, dan BLT Kesra
Beberapa KPM bahkan melaporkan menerima dana gabungan yang jumlahnya fantastis, mencapai Rp1,5 juta.
Jumlah besar ini merupakan akumulasi dari Bansos BPNT dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Khusus untuk BLT Kesra yang menyasar lebih dari 35 juta KPM, bantuan yang dicairkan adalah Rp900.000.
Nominal ini adalah rapelan untuk tiga bulan (Rp300.000/bulan) dan pencairannya saat ini tengah memasuki tahap finalisasi data.
Selain itu, laporan dari Sumatera Selatan menyebutkan KPM telah menerima saldo PKH Rp975 ribu dan BPNT Rp600 ribu.
Di Bogor Barat, pencairan PKH komponen Balita sebesar Rp750 ribu juga terpantau. Variasi nominal ini disesuaikan dengan komponen bantuan yang dimiliki KPM, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Daftar Wilayah yang Sudah Cair Via Bank BRI
Pencairan dana yang dipercepat ini menjadi kabar baik setelah status di laman SIKS-NG sebelumnya belum menunjukkan status "SI" (Standing Instruction/Sudah Instruksi).
Khusus bagi KPM pemegang KKS Bank BRI, beberapa wilayah yang sudah melaporkan pencairan per hari ini, 4 November 2025, antara lain:
Jawa Tengah: Purbalingga
Jawa Barat: Sukabumi, Subang, Tasikmalaya, Cianjur
Jawa Timur: Nganjuk
Banten: Lebak
Nusa Tenggara Barat: Lombok Barat
Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang
Kalimantan Tengah
Sulawesi Utara: Kota Manado
Sulawesi Selatan: Jeneponto
Gorontalo: Boalemo
Sumatera Selatan: Palembang
Bengkulu Selatan
Lampung: Lampung Selatan, Lampung Tengah
Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
Sumatera Barat: Kota Padang
Penting untuk KKS Baru! KPM dengan KKS baru (hasil peralihan dari Kantor Pos) berpotensi menerima dana dobel dari rapelan Tahap 2 dan 3, sehingga total saldo yang masuk bisa lebih besar.
Meskipun Bank BRI sudah masif, KPM yang memiliki KKS dari bank Himbara lainnya, seperti Mandiri, BNI, dan BSI, diimbau untuk bersabar dan rutin mengecek rekening karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap bank dan wilayah.
Tegas dari Kemensos Aturan Penting bagi Penerima Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengingatkan KPM untuk memperhatikan sejumlah aturan agar status kepesertaan tetap aman dan bantuan tepat guna:
1. Jaga KKS Merah Putih: Kartu KKS wajib disimpan oleh KPM sendiri dan tidak boleh dititipkan kepada pendamping, kelompok, apalagi pihak kelurahan.
2. Pencairan Mandiri: Pencairan harus dilakukan langsung oleh KPM. Pengecualian hanya berlaku bagi yang sakit atau berhalangan, dengan diwakilkan oleh saudara terdekat/orang terpercaya.
3. Larangan Penggunaan Dana: Dana bantuan dilarang keras digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, atau untuk game online terlarang.
4. Sanksi Pelanggaran: Pelanggaran terhadap aturan di atas akan berakibat pada pencoretan kepesertaan dari program PKH maupun BPNT di tahap selanjutnya.
Apakah Anda sudah termasuk KPM yang menerima pencairan ini? Anda dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui laman resmi Kemensos(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid