Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa program tambahan bantuan sosial BLT Kesra sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober 2025 akan mulai dicairkan dalam dua saluran utama yakni melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan
• Untuk penerima yang menggunakan rekening di bank Himbara: estimasi pencairan mulai pekan depan, yakni sekitar 27 Oktober 2025.
• Untuk penerima yang akan mencairkan melalui Kantor Pos: pencairan dimulai Senin, 20 Oktober 2025.
Siapa yang Berhak Menerima?
• Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya yang berada di desil 1 hingga 4.
• Dana Rp 900 ribuan tersebut merupakan akumulasi tiga bulan bantuan (Oktober, November dan Desember 2025).
Cara Memeriksa Status Penerima
Baca Juga: Akun Medsos yang Bikin Meme Bahlil Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Hingga Tuduhan Kriminal Menanti
1. Buka laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi “Cek Bansos”.
2. Masukkan data wilayah: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, captcha, lalu klik “Cari Data”.
4. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima dan jenis bantuan yang akan diterima.
Catatan Penting
• Pastikan rekening atau lokasi pencairan Anda sesuai dengan data di sistem; jika belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan melalui Pos bisa menjadi alternatif.
• Karena skala program besar dan data yang terlibat luas, waktu pencairan bisa berbeda antar daerah.
• Jika sampai tanggal estimasi belum menerima, disarankan untuk memeriksa kembali status di situs resmi atau menghubungi Dinas Sosial setempat.
Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme tersebut, masyarakat yang berhak bisa mempersiapkan diri agar pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. (ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid