Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Akun Medsos yang Bikin Meme Bahlil Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Hingga Tuduhan Kriminal Menanti

Nur Wachid • Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:34 WIB

Pembuat meme Bahlil akan dilaporkan
Pembuat meme Bahlil akan dilaporkan

Jawa Pos Radar Lawu - Beberapa akun di media sosial resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok relawan dan bagian dari partai karena dianggap membuat meme yang menyerang dan mencemarkan nama Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kronologi Laporan

Kelompok relawan bernama Pilar 08 mengajukan pengaduan ke Bareskrim dengan alasan bahwa meme-meme tersebut tidak hanya menyindir secara biasa, tetapi dianggap sebagai kampanye digital yang berpotensi menebar kebencian dan memanipulasi persepsi publik.

Sementara itu, kabar lain menyebut bahwa pengurus daerah partai juga melakukan pelaporan serupa, melihat tingginya konten negatif yang menyebut oknum sebagai target kritik.

Bahlil sendiri menyampaikan bahwa ia tidak menyadari secara spesifik laporan tersebut dan menyerahkan penanganan ke pihak yang berwenang. “Saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” ungkapnya dalam sebuah acara publik.

Pihak pelapor menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan somasi sebelumnya namun tidak mendapat respons memadai dari akun-akun yang diduga terlibat sebelum akhirnya memilih jalur hukum.

Kasus ini menghadirkan sejumlah poin penting:

• Batas antara kritik politis dan penghinaan pribadi di jagad digital semakin tipis.

• Penyebaran meme melalui akun sosial media yang bersifat provokatif bisa masuk ke ranah hukum, utamanya jika dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan

Transaksi Elektronik (UU ITE).

• Kepekaan publik dan instansi politik terhadap citra pejabat publik makin meningkat, sehingga pengelolaan konten digital menjadi ranah strategis.

Apa yang Bisa Dilakukan Pengguna Medsos

Bagi pengguna media sosial, beberapa hal yang bisa diperhatikan:

• Pastikan kritik yang disampaikan bersifat konstruktif, bukan menyerang secara personal.

• Hindari berbagi atau membuat konten yang dapat dikategorikan sebagai fitnah, provokasi atau penyebaran kebencian.

• Verifikasi fakta sebelum mengunggah atau menyebarkan meme yang berhubungan dengan figur publik.

• Ikuti perkembangan dan pedoman tentang penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau. Dengan makin kompleksnya interaksi di media sosial, kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi juga punya tanggung jawab terutama ketika berkaitan dengan figur publik dan ruang digital yang cepat menyebar. (ones-mg-PNM/kid)

Editor : Nur Wachid
#mencemarkan nama Bahlil #meme