Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah secara resmi telah menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025, membawa angin segar bagi jutaan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk di dalamnya adalah guru honorer.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, menegaskan bahwa bantuan ini digulirkan untuk menopang daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Pola Baru BSU Rp600 Ribu untuk Dua Bulan
BSU 2025 ini akan mengikuti pola penyaluran sebelumnya, namun dengan rincian nominal yang sudah dikonfirmasi.
Nominal Pencairan: Pekerja akan menerima Rp300.000 per bulan.
- Penyaluran: Bantuan disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli) dalam satu kali pencairan.
- Total Diterima: Uang yang masuk ke rekening penerima adalah Rp600.000.
- Jadwal Cair: BSU 2025 dijadwalkan cair mulai bulan Juli.
Adapun terkait isu yang beredar mengenai pencairan kembali di bulan Oktober, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi.
Wajib Cek NIK dan Verifikasi Status Penerima
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan menghindari masalah klaim jaminan di masa depan, setiap pegawai atau buruh diimbau segera memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Anda dapat melakukan pengecekan status dan verifikasi melalui dua platform resmi:
1. Cek Status Penerima Melalui Situs Kemnaker Ini adalah cara termudah untuk mengetahui status Anda, apakah sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.
- Buka laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.
Login atau buat akun baru menggunakan email aktif dan data diri sesuai KTP.
Pilih menu “Cek Bantuan BSU”. Status Anda sebagai penerima akan ditampilkan.
2. Verifikasi Data via Situs BPJS Ketenagakerjaan
Anda juga bisa melakukan verifikasi melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah ini:
Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
Isi data diri lengkap (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Panduan Buat Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Memperbarui data di SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) sangat penting untuk memastikan NIK Anda terverifikasi dengan benar, yang berpengaruh pada pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat lainnya.
Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ dan isi data perusahaan serta identitas pengguna.
Lengkapi data perusahaan (NPP dan Divisi) lalu klik Next.
Masukkan Email, Password, lalu klik Next.
Isi Data User KPJ (Nomor Peserta, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone).
Klik ‘Daftar’ dan lakukan verifikasi via OTP yang dikirim ke nomor HP.
Aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email Anda.
Dengan verifikasi data yang benar, dana BSU senilai Rp600.000 dipastikan akan segera masuk ke rekening para pekerja yang berhak, menjadi dorongan kuat bagi daya beli di pertengahan tahun 2025 ini.(hisam-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid