Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Lempar Mikrofon, Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Klarifikasi: Bukan Marah, Hanya Geser

Nur Wachid • Senin, 22 September 2025 | 21:48 WIB
Zamroni Aziz
Zamroni Aziz

Jawa Pos Radar Lawu - Kasus Viral lempar mikrofon yang melibatkan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz ramai diperbincangkan publik setelah sebuah video singkat tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, Zamroni tampak melempar mikrofon saat acara resmi sehingga menimbulkan spekulasi bahwa ia sedang marah.

Namun, Zamroni segera memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa tindakannya bukan karena emosi.

Ia menyebut mikrofon tersebut bukan marah, hanya geser agar tidak menghalangi jalannya prosesi pelantikan pejabat di Dompu, NTB.

Klarifikasi ini menjadi sorotan karena publik menunggu penjelasan resmi dari Zamroni terkait aksi yang sempat menimbulkan kontroversi.

Kronologi Insiden & Reaksi Publik

Sebuah video berdurasi sekitar 28 detik menampilkan tindakan Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB, yang terlihat melempar atau menggeser gagang mikrofon beserta stand-nya saat pelantikan pejabat di Dompu, NTB. Aksi ini kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu kritik dari berbagai pihak.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram termasuk yang menyuarakan ketidaksetujuannya. Mereka mendesak Kementerian Agama RI untuk mencopot Zamroni Aziz dari jabatannya karena dianggap melanggar etika pejabat publik.

Klarifikasi dari Zamroni Aziz

Setelah video tersebut menyebar, Zamroni Aziz memberikan klarifikasi bahwa tindakannya bukan karena marah, melainkan spontan karena posisi mikrofon dianggap mengganggu jalur pejabat atau tamu undangan yang akan memberikan ucapan selamat.

Ia menyebut bahwa mikrofon hanya digeser agar acara bisa berjalan lancar.

Zamroni pun mengungkapkan bahwa ia khilaf atas aksinya, dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan akibat video tersebut. Klarifikasi ini disampaikan melalui media resmi Kanwil Kemenag NTB dan berbagai kanal publik.

Baca Juga: Keindahan Bagaikan Lukisan,Green Canyon Pangandaran: Keindahan Sungai Hijau Zamrud di Jantung Jawa Barat

Fakta Tambahan & Kontroversi

Selain klarifikasi, beberapa fakta tambahan ikut terungkap:

Profil & Karier: Zamroni Aziz lahir 31 Desember 1978 di Sangkong, Lombok Tengah. Ia menempuh pendidikan hukum dan karir yang panjang di Kemenag NTB.

Harta Kekayaan: Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, harta Zamroni tercatat sekitar Rp 3,89 miliar, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan kas.

Dugaan lain: Ada laporan masyarakat yang menyebut dugaan praktik gratifikasi, pungutan liar, dan jual beli jabatan terhadap Zamroni, meskipun belum ada hasil penyelidikan terbuka yang mengonfirmasi semua tuduhan tersebut.

Respons Resmi dan Permintaan Sanksi

HMI Cabang Mataram meminta agar tindakan Zamroni dievaluasi dan dikenai sanksi, termasuk pencopotan sebagai Kepala Kanwil Kemenag NTB jika terbukti melanggar kode etik.

Kanwil Kemenag NTB sendiri melalui bagian humas menyatakan bahwa tindakan tersebut telah diklarifikasi, dan acara pelantikan tetap berjalan setelah insiden tersebut.

Publik terus menunggu keputusan dari Kementerian Agama pusat dan pejabat terkait mengenai langkah kode etik atau disipliner yang mungkin diambil terhadap Zamroni.

Viralnya video lempar mikrofon oleh Zamroni Aziz memunculkan beragam interpretasi, kritik, dan tuntutan.

Klarifikasinya bahwa ia hanya ingin menggeser mikrofon, bukan marah walau meredam sebagian opini, belum sepenuhnya memuaskan semua pihak.

Isu etika pejabat publik, tanggung jawab institusi, dan transparansi tindakan jadi benang merah dalam kontroversi ini. (ghiska-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#melempar mikrofon #emosi #Zamroni Azis #hanya geser #Kakanwil Kemenag NTB