Jawa Pos Radar Lawu - Inggris dikabarkan akan mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara berdaulat pada akhir pekan ini, tepat setelah kunjungan kenegaraan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir.
Laporan ini disampaikan oleh The i Paper pada Rabu dengan mengutip sumber-sumber pemerintah.
Pada Juli lalu, Perdana Menteri Keir Starmer menegaskan di hadapan Majelis Umum PBB di New York bahwa Inggris akan mengakui Palestina pada September.
Kecuali Israel mengambil “langkah-langkah substantif” untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza serta menyepakati gencatan senjata.
Namun, pengumuman itu sempat ditunda karena khawatir memicu ketegangan diplomatik dengan Washington.
Mengingat Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio menunjukkan dukungan penuh terhadap operasi darat Israel di Jalur Gaza.
Juru bicara Starmer menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan menjaga peluang tercapainya solusi dua negara, sebuah kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina yang mendapat dukungan luas dari komunitas internasional.
“Memiliki negara yang berdaulat adalah hak yang tidak bisa dicabut dari rakyat Palestina, dan sangat penting untuk memastikan bahwa solusi dua negara tetap bisa diwujudkan,” kata jubir Starmer.
Tahun lalu, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol bergabung dengan 147 negara lain yang lebih dulu mengakui Palestina secara resmi.
Prancis juga telah menyiapkan langkah serupa yang rencananya diumumkan pada sidang Majelis Umum PBB, menjadikannya negara G7 pertama yang mengambil sikap tersebut.
Langkah Inggris ini dipandang sebagai momentum bersejarah yang berpotensi mengubah dinamika geopolitik di kawasan, sekaligus menegaskan dukungan nyata terhadap hak rakyat Palestina untuk memiliki kedaulatan penuh. (fin)
Editor : AA Arsyadani